Nasional

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 8 Januari 2026

Advertisement

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah terdampak banjir dan tanah longsor. Perpanjangan kedua ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai Jumat, 26 Desember 2025, hingga Rabu, 8 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis, 25 Desember 2025. Rapat tersebut membahas hasil analisis cepat dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi dari Forkopimda dan pemerintah pusat.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini juga didasarkan pada rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak yang dilaksanakan pada 23 Desember 2025. Rapat penanganan darurat itu turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.

“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 26 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026,” ujar Muhammad MTA.

Dalam masa perpanjangan ini, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mempercepat distribusi logistik bagi korban bencana. Prioritas diberikan kepada warga yang berada di lokasi pengungsian maupun gampong-gampong terpencil yang masih terisolasi akibat timbunan longsor dan banjir.

Advertisement

Pemerintah Aceh juga diminta memastikan pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, mulai dari perlindungan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan hidup sehari-hari. Seluruh fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, diinstruksikan untuk beroperasi maksimal serta membuka pos layanan hingga ke pelosok daerah terdampak.

Selain itu, perhatian khusus diarahkan pada keberlanjutan pendidikan anak-anak korban bencana. Pemerintah menyiapkan kebutuhan penunjang belajar agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Di sisi lain, persiapan pemulihan dan pembangunan infrastruktur pascabencana juga mulai dilakukan secara bertahap.

“Pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, seluruh SKPA diminta menjalankan tugas dan fungsinya secara terfokus dan masif,” pungkas Muhammad MTA.

Advertisement
Mureks