Nasional

Syekh Sudais Tegaskan Larangan Bunuh Diri di Masjidil Haram, Imbau Jemaah Jaga Kesucian

Advertisement

Syekh Prof. Dr. Abdul Rahman bin Abdulaziz Al-Sudais, Kepala Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mengeluarkan pernyataan tegas menyusul insiden percobaan bunuh diri di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, ketika seorang jemaah mencoba menjatuhkan diri dari lantai atas.

Dalam pernyataan tertulis yang diunggah di situs resmi lembaganya, Syekh Al-Sudais mengimbau seluruh jemaah untuk mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kesucian tempat ibadah, serta tetap fokus pada ibadah dan ketaatan. Ia secara khusus memperingatkan tindakan segelintir orang yang mencoba mengakhiri hidup dengan melompat dari ketinggian.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Bunuh Diri Diharamkan dalam Islam

Syekh Al-Sudais menegaskan bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Ia mengutip firman Allah SWT serta hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi: “Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri, maka dia akan berada di neraka Jahanam.”

Lebih lanjut, Sudais menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama syariat Islam atau Maqashid asy-Syariah adalah menjaga jiwa. Oleh karena itu, Islam melarang seseorang menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT.

Apresiasi untuk Petugas Keamanan

Pada kesempatan yang sama, Syekh Al-Sudais menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas keamanan Masjidil Haram atas dedikasi dan kesiagaan mereka. Ia memuji kecepatan petugas dalam menjamin keselamatan jemaah serta mencegah segala risiko yang mengancam nyawa.

Advertisement

Menurutnya, aksi heroik para petugas adalah potret nyata dari tanggung jawab dan profesionalisme aparat keamanan Arab Saudi yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan. Kesigapan ini, kata Sudais, merupakan wujud nyata perhatian dari kepemimpinan Kerajaan Arab Saudi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para tamu Allah.

Sudais menutup pernyataannya dengan mendoakan keselamatan bagi semua pihak yang berada di dua masjid suci tersebut.

Pengawasan Ketat di Masjidil Haram

Insiden percobaan bunuh diri di Masjidil Haram bukan kali pertama terjadi. Mengutip media Siasat, upaya serupa pernah tercatat pada tahun 2018 dan 2024.

Masjidil Haram, yang memiliki kapasitas menampung hingga 3 juta jemaah per hari, dipantau ketat selama 24 jam penuh oleh petugas keamanan. Unit keamanan khusus yang terlatih siap menangani berbagai kondisi darurat dan menjaga keselamatan publik di area suci tersebut.

Advertisement
Mureks