Nasional

Terdesak Ekonomi, Pelaku Penipuan Emas Palsu Tembak Pedagang di Bandung dengan Airsoft Gun

Advertisement

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap kasus penipuan pedagang emas yang berujung pada penembakan menggunakan senjata airsoft gun di kawasan Sukajadi, Bandung. Tersangka berinisial HJ diketahui menipu korban dengan menjual emas palsu senilai Rp 5 juta, didorong motif ekonomi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, modus operandi pelaku adalah menjual liontin emas palsu kepada korban. Setelah transaksi senilai Rp 5 juta dilakukan, korban menyadari bahwa emas yang dibelinya tidak asli.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Korban yang tidak terima kemudian mengejar HJ yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dalam upaya meloloskan diri, HJ menembakkan airsoft gun ke arah korban. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius akibat insiden tersebut.

“Sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban, kemudian tersangka mengeluarkan airsoft gun dan melakukan penembakan kepada korban. Karena ada penembakan, akhirnya korban dibantu oleh warga dan berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Budi Sartono dalam rilis kasus di Polrestabes Bandung, Kamis (25/12/2025).

Advertisement

Motif Ekonomi dan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu buah liontin emas palsu, satu pucuk senjata airsoft gun, satu jaket ojek online, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa motif utama pelaku melakukan aksi penipuan dan penembakan ini adalah faktor ekonomi. “Jadi sebetulnya pelaku ini adalah orang Pekalongan yang sedang berlibur di Kota Bandung, sudah menginap di salah satu hotel di Sukajadi, dan kehabisan uang. Karena kehabisan uang, pelaku menyuruh istrinya untuk menjual emas palsu tersebut,” jelas Budi.

Budi juga mengklarifikasi mengenai atribut ojek online yang dikenakan pelaku. Ia memastikan bahwa HJ bukan merupakan sopir ojek online. “Saya tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan sopir ojek online. Jaket itu dibeli di toko online saat pelaku masih berada di Pekalongan,” pungkas Budi. Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlanjut.

Advertisement
Mureks