Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengumumkan realisasi belanja daerah di wilayahnya telah mencapai kisaran 78 persen. Angka ini dinilai cukup baik, bahkan melampaui target tertentu hingga 103 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Norsan usai mengikuti evaluasi akhir tahun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang fokus pada kinerja pendapatan dan belanja daerah seluruh Indonesia.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Untuk Kalimantan Barat, belanja kita hampir 80 persen, sekitar 78 persen sekian. Bahkan, realisasi belanja sudah lebih dari 100 persen terhadap target tertentu, sekitar 103 persen,” kata Norsan di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, meskipun realisasi pendapatan daerah di banyak provinsi serta kabupaten/kota sudah tinggi, bahkan mencapai 100 persen, serapan belanja masih menjadi persoalan di beberapa daerah.
“Contohnya, pendapatan sudah 100 persen, tapi belanjanya baru 50 persen. Itu berarti ada masalah. Rata-rata tadi memang pendapatannya sudah 100 persen atau di kisaran 80–90 persen, tapi belanjanya masih ada yang 60–70 persen,” jelasnya.
Norsan menambahkan, serapan belanja di bawah 70 persen berpotensi menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang besar.
“Kalau belanja rendah, dikhawatirkan SiLPA-nya besar. Itu yang tadi didorong oleh Kemendagri, bagaimana caranya agar tahun depan serapan belanja bisa maksimal,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia mengakui SiLPA tetap akan ada. Beberapa faktor penyebabnya antara lain kegiatan yang gagal lelang dan sisa anggaran dari pelaksanaan program.
“SiLPA pasti tetap ada, besar kecilnya saja. Biasanya baru bisa kita ketahui di awal Januari, sekitar tanggal 5-10,” ungkapnya.
Secara umum, Gubernur Ria Norsan menilai keseimbangan antara pendapatan dan belanja di Kalimantan Barat sudah cukup baik, dengan perkiraan SiLPA berada pada kisaran 5 hingga 10 persen.
Ia berharap evaluasi Kemendagri ini menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah di tahun-tahun mendatang, demi pemanfaatan anggaran yang optimal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.






