Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela dalam kondisi aman menyusul serangan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 3 Januari 2026, yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa KBRI Caracas terus memantau ketat situasi di lapangan.
Menurut Yvonne, berdasarkan pantauan langsung KBRI Caracas per tanggal 5 Januari 2026 waktu setempat, 37 WNI yang berada di Venezuela dipastikan aman dan tetap dapat berkomunikasi dengan pihak kedutaan. “Berdasarkan pantauan langsung KBRI Caracas, pada hari ini waktu setempat, pertanggal 5 Januari 2026, KBRI Caracas memastikan bahwa saat ini seluruh 37 WNI di Venezuela dalam keadaan aman dan dapat tetap terus berkomunikasi dengan KBRI,” tegas Yvonne dalam keterangannya pada Senin (5/1).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Meskipun sempat terjadi gangguan jaringan komunikasi dan pemadaman listrik di beberapa wilayah Caracas, Yvonne menyebut situasi secara keseluruhan mulai kondusif. “Secara umum, KBRI Caracas melaporkan situasi keamanan dan aktivitas sosial di Caracas mulai kondusif dan menunjukkan peningkatan,” ujarnya.
Mureks mencatat bahwa tidak ada fenomena panic buying yang terjadi di tengah masyarakat Venezuela. Pasar swalayan telah beroperasi kembali, stasiun pengisian bahan bakar dibuka, dan mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama mulai terlihat normal. “Pasar swalayan telah beroperasi kembali dan tidak terlihat adanya fenomena panic buying di tengah warga. Stasiun pengisian bahan bakar juga telah dibuka dan mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama mulai terlihat normal,” jelas Yvonne.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, Kemlu bersama KBRI Caracas telah menyiapkan rencana kontingensi. Rencana ini akan diberlakukan jika dibutuhkan sesuai dengan dinamika keamanan terkini. “Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Caracas telah memiliki contingency plan terkait situasi keamanan di Venezuela yang akan diberlakukan sekiranya dibutuhkan sesuai perkembangan situasi terkini,” kata Yvonne.
Indonesia juga menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan mengedepankan dialog, dengan prioritas utama pada keselamatan warga sipil. Yvonne menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan kehendak rakyat Venezuela. “Setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Indonesia menyerukan secara tegas kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam piagam PBB dan Hukum Humaniter Internasional (HHI), khususnya perlindungan dan keselamatan warga sipil,” pungkasnya.






