Presiden Prabowo Subianto memastikan adanya kenaikan gaji bagi Hakim Ad Hoc. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Hambalang, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026).
Menurut Prasetyo, besaran kenaikan gaji tersebut saat ini masih dalam tahap perhitungan dan perincian. “Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan,” ujar Prasetyo Hadi, seperti dipantau Mureks.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Prasetyo menambahkan bahwa akan ada penanganan khusus terkait penyesuaian gaji ini. “Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa penyesuaian gaji Hakim Ad Hoc akan diselaraskan dengan skema gaji hakim karier. “Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu,” jelas Prasetyo.
Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara Taklimat Awal Tahun yang digelar dalam rangka retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.






