Skripsi, yang seharusnya menjadi puncak perjalanan intelektual mahasiswa, kini justru kerap menjelma menjadi beban administratif semata. Alih-alih menjadi wadah mengasah kemampuan berpikir kritis, meneliti fenomena sosial, dan menyumbang perspektif baru, tugas akhir ini lebih sering dipandang sebagai rintangan formal yang wajib dilewati demi meraih gelar sarjana.
Fenomena ini bukan semata karena mahasiswa kurang cerdas atau malas. Menurut Mureks, masalahnya terletak pada sistem pendidikan tinggi yang lebih mengutamakan kecepatan kelulusan dan angka di ijazah, ketimbang kualitas gagasan atau kontribusi penelitian. Pertanyaan krusial seperti “Apa yang kamu pelajari?” atau “Bagaimana penelitian ini memberi dampak?” bergeser menjadi “Kapan sidangmu?” atau “Sudah ACC belum?”. Akibatnya, skripsi berubah menjadi proyek yang aman dan formalitas yang harus diselesaikan, bukan lagi kontribusi yang berarti.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Terjebak Birokrasi
Kondisi ini sangat terasa pada mahasiswa Ilmu Komunikasi. Mereka seharusnya dilatih untuk mengamati, menganalisis, dan memetakan dinamika sosial secara kritis. Namun, dalam praktiknya, mahasiswa lebih sering belajar menyesuaikan diri dengan birokrasi, menata format, dan mengikuti template lama. Topik kritis yang menyentuh isu media, politik, atau komunikasi publik sering kali dipangkas karena dianggap kontroversial atau “merepotkan” dosen pembimbing. Ide kreatif yang seharusnya menjadi inti penelitian justru dikorbankan demi kelancaran prosedur administratif.
Ironisnya, hubungan kuasa antara mahasiswa dan dosen turut memperkuat kultur ini. Nilai, bimbingan, bahkan kelulusan bergantung pada satu pihak, sehingga skripsi berubah menjadi arena negosiasi kepatuhan. Mahasiswa belajar bagaimana agar tidak merepotkan sistem. Keberanian intelektual, kemampuan mengajukan kritik, dan keinginan berkontribusi pada pemahaman sosial, perlahan-lahan terkikis. Di titik ini, skripsi bukan lagi alat ukur kecerdasan atau etika akademik, melainkan tes kesabaran dan kemampuan menavigasi birokrasi.
Kontribusi Minimal yang Dianggap ‘Terlalu Ribet’
Ada argumen yang menyatakan bahwa skripsi sarjana memang tidak dituntut melahirkan teori baru atau revolusi ilmiah. Argumen ini memang benar, namun sering disalahgunakan sebagai pembenaran untuk menekan keberanian mahasiswa. Kontribusi akademik tidak selalu harus berskala besar; ia bisa berupa perspektif baru, kritik terhadap praktik media yang selama ini diabaikan, atau dokumentasi fenomena sosial yang relevan. Sayangnya, bahkan kontribusi minimal ini kerap dianggap “terlalu ribet” jika tidak sesuai dengan template atau format administratif yang ada.
Dampak jangka panjangnya sangat nyata: lulusan kampus tidak hanya kehilangan rasa ingin tahu, tetapi juga belajar cara bertahan dalam sistem, bukan cara menantang gagasan. Mereka terlatih menavigasi prosedur, menghindari risiko intelektual, dan menyesuaikan diri dengan ekspektasi formalitas. Gelar yang mereka raih sering menimbulkan pertanyaan serius: untuk siapa sebenarnya gelar itu diberikan? Apakah sebagai bukti kompetensi, atau sekadar simbol bahwa mahasiswa berhasil melewati rangkaian prosedur akademik yang melelahkan?
Gelar Akademik: Pengakuan Administratif atau Bukti Kecakapan Intelektual?
Dalam konteks ilmu komunikasi, problem ini menjadi lebih kompleks. Mahasiswa yang mestinya dilatih menjadi analis kritis, pengamat media, atau komunikator yang berani, justru terjebak pada rutinitas akademik yang steril. Mereka lulus dengan gelar, namun jarang meninggalkan kontribusi intelektual yang dapat diacu masyarakat, institusi, atau praktisi komunikasi. Ini bukan sekadar kehilangan peluang pribadi, tetapi juga menandakan kegagalan sistem pendidikan tinggi dalam melahirkan intelektual yang relevan secara sosial.
Skripsi yang seharusnya menjadi ruang refleksi dan kontribusi kini berubah menjadi simbol formalitas. Mahasiswa menulis bukan karena ingin memberi nilai tambah, tetapi karena tidak ada jalan lain untuk lulus. Ide-ide kritis dipangkas, pertanyaan penting dilunakkan, dan kreativitas dibatasi. Hasilnya, gelar akademik lebih menjadi pengakuan administratif daripada bukti kecakapan intelektual.
Kampus sejatinya tidak diukur dari seberapa cepat ia meluluskan mahasiswa, tetapi dari keberanian intelektual yang ditinggalkan pada mahasiswa setelah toga dilepas. Skripsi harus dikembalikan ke tempatnya: sebagai alat pembelajaran yang jujur, ruang berani mengemukakan ide, dan sarana menantang kenyataan sosial. Gelar yang disematkan tanpa makna intelektual hanyalah angka di ijazah; ia kehilangan ruhnya sebagai simbol pencapaian.
Jika mahasiswa dan sistem terus membiarkan skripsi hanyalah beban administratif, maka universitas tidak lagi menjadi laboratorium intelektual, melainkan pabrik gelar. Dan di sanalah pertanyaan tajam tetap relevan: Untuk siapa sebenarnya gelar itu diberikan? Apakah untuk mahasiswa, atau untuk sistem yang lebih peduli pada prosedur daripada gagasan?
Referensi penulisan: kumparan.com






