Tren

Kemenko Pangan Pastikan Stop Impor Beras dan Gula Konsumsi Mulai 2026, Klaim Stok Aman

JAKARTA – Pemerintah secara tegas menyatakan komitmennya untuk menghentikan seluruh impor beras dan gula konsumsi mulai tahun 2026. Keputusan strategis ini didasari keyakinan kuat terhadap penguatan produksi dalam negeri dan ketersediaan stok yang dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Tatang Yuliono, menegaskan bahwa kebijakan ini mencakup peniadaan impor untuk kedua komoditas tersebut. “Konsumsi kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” ujar Tatang di Jakarta, Kamis (1/1).

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah menuju swasembada pangan. Peningkatan produktivitas petani, perbaikan tata kelola distribusi, serta penguatan cadangan pangan nasional disebut-sebut telah menunjukkan hasil signifikan, mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri. Menurut pantauan Mureks, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat kedaulatan sektor pertanian domestik, memberikan kepastian pasar dan harga bagi petani, serta mendorong ketahanan pangan yang lebih tangguh.

Neraca Komoditas 2026 Prioritaskan Produksi Lokal

Dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kemenko Pangan, kesepakatan yang dicapai secara eksplisit mengutamakan pasokan dari produksi dalam negeri. Tatang menambahkan, “Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan.”

Pemerintah memastikan kebutuhan konsumsi untuk komoditas pangan pokok strategis seperti beras, gula, dan jagung pakan dapat dipenuhi sepenuhnya dari hasil produksi petani Indonesia.

Komitmen Presiden Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak di seluruh Indonesia. “Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia,” tegas Amran.

Secara spesifik, NK Tahun 2026 tidak menyepakati kuota impor beras umum. Ini berarti Indonesia tidak akan lagi melakukan impor beras umum yang sebelumnya pernah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk menambah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Dorong Optimalisasi Bahan Baku Lokal untuk Industri

Tidak hanya beras konsumsi, impor beras bahan baku industri juga ditiadakan pada tahun 2026. Sebelumnya, pada tahun 2025, kuota impor untuk beras industri telah diterbitkan bagi 13 pelaku usaha swasta yang membutuhkan bahan baku tepung beras dan bihun.

Beras bahan baku industri yang dimaksud adalah beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen. Dengan kebijakan ini, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah. Tim redaksi Mureks mencatat bahwa langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor dan memperkuat industri pangan domestik.

Mureks