Tren

Kenaikan Harga Tiket Museum Nasional Dikritik, Dinilai Berisiko Batasi Akses Edukasi Publik

JAKARTA – Kebijakan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional (Munas) yang berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai kritik dari berbagai pihak. Langkah ini dikhawatirkan dapat mengubah fungsi museum sebagai ruang belajar publik menjadi destinasi yang eksklusif, terutama bagi segmen pelajar, mahasiswa, dan keluarga.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Nasional, Ansori Baharudin Syah, menilai kenaikan harga tiket tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam oleh pengelola. Menurut Ansori, museum seharusnya hidup dari kunjungan masyarakat, bukan dari penetapan harga yang tinggi.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Kenaikan Harga Tiket Dinilai Mengherankan

Ansori secara tegas menyatakan keheranannya atas kebijakan ini. “Kalau kenaikan harga tiket masuk ke Museum Nasional sampai dua kali lipat, sudah pasti mengherankan. Museum kan punya pendanaan dari APBN, kenapa harus dibebankan lagi biaya masuk yang mahal ke masyarakat dengan alasan peningkatan fasilitas,” kata Ansori dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia menekankan bahwa Museum Nasional berada langsung di bawah naungan pemerintah. Oleh karena itu, koordinasi yang baik seharusnya dapat menciptakan standarisasi harga tiket yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Mureks mencatat bahwa aksesibilitas adalah kunci utama dalam mempromosikan edukasi sejarah.

Ansori juga meminta pengelola untuk mempertimbangkan pembatalan harga tiket baru tersebut jika memungkinkan. “Setiap keputusan diambil jangan sampai membuat minat edukasi publik menurun,” ujarnya.

Dampak pada Minat Edukasi dan Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

Lebih lanjut, Ansori menyoroti dampak negatif kenaikan harga tiket terhadap minat masyarakat untuk melakukan kunjungan edukasi. Ia berpendapat bahwa pengelola justru menciptakan kesan bahwa belajar sejarah membutuhkan biaya yang mahal, sehingga dapat menghambat niat masyarakat untuk mendalami warisan budaya bangsa.

Menurut Ansori, kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional yang mahal, padahal didanai APBN, juga mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dari pihak pengelola. “Bila memang ingin menambah pelayanan Museum Nasional kan bisa dianggarkan dari APBN,” ucapnya.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) milik pemerintah, Ansori menegaskan bahwa museum tidak seharusnya menempuh kebijakan layaknya perusahaan swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Negara telah menyediakan pendanaan untuk menunjang layanan dan fasilitas museum.

“Oleh sebab itu keputusan kenaikan harga tiket masuk MNI perlu dengan alasan logis,” pungkas Ansori. Sebelumnya, Pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) telah resmi mengumumkan kenaikan harga tiket masuk kunjungan wisata mulai tanggal 1 Januari 2025.

Mureks