Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan larangan total impor beras, gula pasir, dan jagung sepanjang tahun 2026. Kebijakan drastis ini diambil menyusul peningkatan signifikan produksi pangan dalam negeri yang dinilai telah mencukupi kebutuhan nasional.
Langkah ini menandai perubahan fundamental arah kebijakan pangan nasional menuju swasembada penuh. Pemerintah menegaskan ketergantungan pada impor tidak lagi relevan, seiring membaiknya kinerja sektor pertanian domestik. Mureks mencatat bahwa keputusan ini merupakan evaluasi menyeluruh terhadap Neraca Komoditas Nasional 2026.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Evaluasi Neraca Komoditas dan Arahan Presiden
Pejabat senior Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengungkapkan bahwa pemerintah bahkan telah menunda rencana impor beras industri. Penundaan ini biasanya digunakan untuk kebutuhan manufaktur, namun kini dikesampingkan.
Menurut Tatang, hasil peninjauan menunjukkan Indonesia telah mencapai swasembada untuk beras, gula, dan jagung khusus konsumsi rumah tangga. Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menutup keran impor ketiga komoditas strategis tersebut.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. “Pemerintah diminta memprioritaskan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan petani serta peternak dalam negeri,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Dengan menghentikan impor, khususnya beras industri, pemerintah ingin mendorong pelaku usaha agar menyerap hasil panen petani lokal. Strategi ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas produksi sekaligus meningkatkan standar pengolahan bahan baku di dalam negeri.
Andi Amran Sulaiman menambahkan, “Kami berharap bahan baku yang bersumber dari dalam negeri dapat memenuhi standar kandungan amilosa, kebersihan, viskositas, dan kekerasan.”
Proyeksi Produksi Pangan Nasional 2026
Kebijakan larangan impor ini juga ditopang oleh proyeksi produksi yang dinilai cukup optimistis. Data produksi tahun 2026 menunjukkan adanya surplus yang aman untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
- Gula Pasir: Produksi nasional pada 2026 diperkirakan mencapai 3 juta ton, melampaui kebutuhan konsumsi tahunan di kisaran 2,836 juta ton. Surplus ini diperkuat oleh stok sisa tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 1,437 juta ton.
- Jagung: Produksi nasional diproyeksikan mencapai 18 juta ton pada 2026, lebih tinggi dibandingkan kebutuhan nasional yang diperkirakan sebesar 17,055 juta ton. Kelebihan produksi ini diharapkan menjadi bantalan efektif untuk ketahanan pangan dan menekan gejolak harga.
- Beras: Capaian produksi dalam negeri sudah cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Oleh karena itu, impor beras, termasuk beras industri, dinilai tidak lagi mendesak.
Pemerintah optimistis bahwa kondisi surplus ini memungkinkan Indonesia menjaga ketahanan pangan tanpa harus bergantung pada pasar global. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat melindungi harga hasil panen petani dari tekanan produk impor.






