Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, memaparkan sejumlah capaian signifikan institusinya sepanjang tahun 2025. Salah satu sorotan utama adalah lonjakan nilai investasi yang berasal dari program Golden Visa, yang menunjukkan kontribusi besar terhadap penguatan ekonomi nasional.
Investasi Golden Visa Melonjak Signifikan
Dalam acara refleksi akhir tahun Kemenimipas pada Senin, 29 Desember 2025, Asep Kurnia mengungkapkan bahwa kebijakan Golden Visa telah memberikan hasil yang sangat positif. “Pada aspek penguatan ekonomi, kebijakan Golden Visa menunjukkan hasil yang sangat signifikan dengan nilai investasi mencapai Rp 48,29 triliun pada Desember 2025 atau melonjak 39,44 persen dibandingkan periode Januari sampai dengan Desember tahun 2024,” ujar Asep.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Golden Visa merupakan visa khusus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada Warga Negara Asing (WNA) dengan kategori tertentu, seperti investor, diaspora, atau individu yang berkontribusi langsung pada perekonomian Indonesia.
Penerapan Paspor Elektronik 100 Persen
Di sektor pelayanan publik, Kemenimipas juga mencatatkan keberhasilan melalui transformasi paspor ke bentuk digital. Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mewujudkan penerapan paspor elektronik secara 100 persen di seluruh wilayah Indonesia.
“Direktorat Jenderal Imigrasi telah berhasil mewujudkan penerapan paspor elektronik 100 persen di seluruh Indonesia yang menandai peningkatan standar keamanan dokumen keimigrasian secara nasional,” tutur Asep, menegaskan komitmen Kemenimipas dalam meningkatkan keamanan dokumen keimigrasian.
Keberhasilan Program Deradikalisasi dan Penanganan Overcrowding Lapas
Selain bidang imigrasi, Asep Kurnia juga membeberkan capaian di bidang pemasyarakatan. Kemenimipas berhasil mencatat keberhasilan program deradikalisasi, di mana sebanyak 98 narapidana teroris (Napiter) telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Program deradikalisasi telah dicapai hasil signifikan dengan 98 narapidana teroris (Napiter) melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Terkait persoalan kelebihan kapasitas narapidana (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas), Asep merinci langkah-langkah masif yang telah dilakukan sepanjang tahun ini. Upaya tersebut meliputi pemindahan narapidana untuk menekan angka kelebihan kapasitas.
“Dalam rangka penanganan overcrowding, telah dilakukan pemindahan narapidana sebanyak 41.462 orang di dalam wilayah, serta 1.882 orang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan sebagai upaya pemerataan hunian dan peningkatan kualitas pembinaan,” pungkas Asep Kurnia.






