Nasional

Kemenko PM Resmi Luncurkan Program Miskin Ekstrem Pasti Kerja di Jombang, Sasar 10.000 Warga

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) secara resmi meluncurkan program “Miskin Ekstrem Pasti Kerja” di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Badang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (29/12/2025). Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong warga miskin dan miskin ekstrem agar “naik kelas” melalui akses pekerjaan yang layak dan bermartabat.

Mewakili Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono menegaskan bahwa bantuan sosial bukanlah satu-satunya solusi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Program ini menargetkan penyerapan sedikitnya 10.000 warga miskin ekstrem ke dalam lapangan kerja produktif.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Bukan Sekadar Bantuan Sosial

Nunung Nuryartono menekankan pentingnya kemandirian masyarakat. “Masyarakat harus mulai kita berikan berbagai pemahaman dan pengetahuan, tidak boleh dibiarkan kecanduan bantuan sosial. Kehadiran bapak ibu adalah wujud kemampuan dan tekad untuk tidak kecanduan bantuan sosial,” ujarnya saat Kick Off Piloting program Miskin Ekstrem Pasti Kerja.

Dalam program percontohan ini, sebanyak 300 peserta telah mengikuti pelatihan. Mereka akan disebar di tujuh SPPG di Kabupaten Jombang, meliputi SPPG Banjaragung, SPPG Diwek Diwek, SPPG Diwek Puton, SPPG Ngoro Badang, SPPG Ngoro Badang 2, SPPG Jombang Tambakrejo 5, dan SPPG Jombang Kepanjen.

Para peserta dijadwalkan mulai bekerja sebagai petugas SPPG pada 5 Januari 2026. Tugas mereka mencakup pemorsian Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembersihan ompreng.

Jombang Jadi Lokasi Percontohan

Kabupaten Jombang dipilih sebagai lokasi piloting karena dinilai memiliki ekosistem pemberdayaan yang kuat dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang efektif. Sebagai pekerja SPPG, para peserta diharapkan menerima penghasilan sekitar Rp 2 juta per bulan.

Angka ini jauh di atas garis kemiskinan ekstrem nasional yang berada di kisaran Rp 580 ribu per kapita per bulan. Dengan penghasilan tetap, stabilitas ekonomi keluarga diharapkan terjaga dan produktivitas masyarakat meningkat secara berkelanjutan.

Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang tercatat sekitar 0,4 persen, atau setara dengan 5.100 orang. Kemenko PM optimistis angka tersebut dapat ditekan melalui perluasan SPPG yang telah membentuk ekosistem ekonomi lokal, mulai dari petani, pedagang, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja dapur SPPG.

“Kita ingin membuktikan bahwa harapan untuk sejahtera itu masih ada. Kita juga ingin membuktikan bahwa kemiskinan ekstrem itu dapat dihentikan,” kata Nunung.

Target Nasional dan Replikasi Program

Secara nasional, program SPPG diproyeksikan mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja pada periode 2025–2026. Dengan lebih dari 25.000 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, program ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kemenko PM berencana mereplikasi program ini di berbagai daerah. Upaya ini akan diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta mitra swasta dan masyarakat.

Mureks