Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menangani 29 berkas perkara tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Angka ini melampaui target yang sebelumnya ditetapkan, sekaligus menguatkan posisi Lampung sebagai wilayah transit utama peredaran narkotika jaringan lintas provinsi.
Kepala BNNP Lampung, Sakeus Ginting, menjelaskan bahwa dari total penanganan tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dan prekursor narkotika. Pencapaian ini signifikan mengingat target awal yang hanya 19 berkas perkara.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Kolaborasi Penegak Hukum dan Modus Operandi Sindikat
Sakeus Ginting menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil kerja sama erat dengan aparat penegak hukum lainnya. “Pengungkapan dilakukan secara kolaboratif dengan aparat penegak hukum lain karena jaringan narkotika bersifat terorganisir dan lintas wilayah,” ujar Sakeus pada Selasa, 30 Desember 2025.
Dari berbagai pengungkapan tersebut, BNNP Lampung berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 28.333,18 gram, ganja 870 gram, serta 64 butir ekstasi. Narkotika ini diduga akan diedarkan di wilayah Lampung dan berbagai daerah tujuan lainnya.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 16 Maret 2025. Saat itu, petugas menggagalkan penyelundupan 14.952,80 gram sabu di Exit Tol Simpang Pematang KM 240 Jalan Tol Palembang-Bakauheni, Kabupaten Mesuji. Kejadian ini semakin menguatkan fakta bahwa jalur darat, khususnya Tol Trans Sumatera, masih menjadi rute favorit sindikat narkotika untuk mendistribusikan barang haram ke Pulau Jawa.
“Modus yang digunakan terus berkembang, mulai dari penyamaran di dalam kendaraan hingga perpindahan kendaraan dan pengemudi untuk memutus mata rantai pengungkapan,” tambah Sakeus, menyoroti adaptasi para pelaku kejahatan.
Penindakan di Tingkat Lokal dan Barang Bukti Pendukung
Selain jalur tol, BNNP Lampung juga aktif menindak peredaran narkotika di tingkat lokal. Salah satunya melalui operasi terpadu yang digelar pada 7 November 2025 di Desa Negara Ratu Wates dan Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
Dalam setiap pengungkapan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung. Ini termasuk 32 unit telepon genggam, enam unit mobil, lima unit sepeda motor, uang tunai Rp17.157.000, serta saldo rekening bank senilai Rp5.300.000.
BNNP Lampung menilai bahwa kejahatan narkotika di wilayah Lampung menunjukkan pola yang semakin masif dan adaptif. Para pelaku memanfaatkan infrastruktur jalan tol, jasa ekspedisi, hingga jaringan pengedar lokal untuk melancarkan aksinya.
Menyikapi kondisi ini, Sakeus Ginting menegaskan komitmen BNNP Lampung. “Upaya penindakan terus diperkuat, terutama pada jalur-jalur strategis dan kawasan rawan peredaran narkotika,” pungkasnya.






