Sebuah video yang memperlihatkan seorang bayi perempuan berusia 6 bulan ditinggal sendirian di kamar kos terkunci di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik dan respons cepat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.
Dalam rekaman video berdurasi 43 detik yang beredar luas, tampak seorang pria memaksa masuk ke salah satu kamar kos. Pria tersebut mengaku tergerak untuk masuk setelah mendengar tangisan bayi yang terus-menerus.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Sengaja ini masuk, melihat itu anak-anak yang sering ditinggalkan orang tuanya. Umurnya ini anak, umur 3 atau 4 bulan ini,” ujar pria perekam video tersebut, merujuk pada usia bayi yang kemudian dikoreksi oleh pihak berwenang.
Pria itu juga menambahkan, “Ini anak sendiri terus tiap malam. Tidak ada orang tuanya yang jaga, orang tuanya pergi kerja. Tunggu nak nah, ku laporko (laporkan) dulu supaya amanko (aman) nak.” Saat pria tersebut berhasil masuk, bayi perempuan itu terlihat terbaring sendiri di tempat tidur hanya mengenakan popok.
Respons Cepat DPPPA Makassar
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, segera merespons video viral tersebut. Ita langsung mendatangi lokasi kejadian pada Senin (29/12) untuk melakukan peninjauan dan klarifikasi.
“Iya, tadi saya sudah mengunjunginya,” kata Ita kepada awak media, Senin (29/12). Ia menjelaskan bahwa bayi perempuan tersebut sebenarnya berusia 6 bulan, bukan 3 atau 4 bulan seperti yang disebutkan dalam video.
Menurut Ita, bayi tersebut selama ini hanya tinggal berdua dengan ayahnya di kamar kos. “Memang hanya berdua bapaknya tinggal di kosan. Mamanya ke Toraja. Dan katanya sudah satu bulan ini mamanya ke Toraja,” jelas Ita.
Ayah bayi tersebut diketahui bekerja di salah satu hotel di Kota Makassar dengan jam kerja malam, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WITA. Karena tuntutan pekerjaan, sang ayah terpaksa meninggalkan anaknya di kosan.
“Ayahnya kerja di hotel. Ia masuk kerja jam 10 malam hingga jam 5 subuh. Saat pergi kerja anaknya biasa di titip di ibu kosnya. Tapi saat malam kejadian, anaknya tidak sempat dititipkan karena pintu ibu kosnya tertutup. Jadi anaknya di simpan di kos sendiri,” papar Ita.
Meski demikian, Ita menambahkan bahwa sang ayah tidak sepenuhnya meninggalkan anaknya tanpa pengawasan. “Tapi, saat di simpan sendiri di kos itu, dia (ayahnya) masih biasa pulang-pulang ke kos, untuk cek anaknya,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi fisik dan kesehatan bayi perempuan tersebut dinyatakan baik dan sehat. Saat ini, bayi tersebut telah dititipkan di rumah pemilik kosan untuk sementara waktu.
Menanggapi dugaan penelantaran, Ita Isdiana Anwar menegaskan, “Kondisi anak baik-baik dan sehat dan jadi kalau mau dikatakan itu adalah penelantaran, sepertinya bukan.”






