Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial A, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Jalan Dwi Kora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut. Pelaku A mengaku sakit hati karena game online miliknya dihapus oleh sang ibu, selain sering dimarahi dan dicubit.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Motif Sakit Hati dan KDRT
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penganiayaan tidak hanya dialami oleh A, tetapi juga kakaknya. “Kakak sering dimarahi, dimaki, dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. Kemudian adik sering dimarahi dan dicubit,” ujar Kombes Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin, 29 Desember 2025.
Menurut Calvijn, insiden penganiayaan terhadap A dan kakaknya terakhir terjadi pada 28 November 2025. Pada hari yang sama, ibu korban juga menghapus game online milik A, yang memicu rasa sakit hati mendalam pada pelaku.
“Kemudian si korban (anaknya) sakit hati karena game online-nya dihapus. Bagaimana obsesi korban (anaknya) dalam hal melakukan tindak pidana. Korban (anaknya) melihat game murder mystery pada the season kills others menggunakan pisau,” terang Calvijn.
Obsesi A terhadap tayangan kekerasan juga menjadi salah satu pemicu. Calvijn menambahkan, “Makanya korban pada saat itu menggunakan pisau di dalam tindak pidananya.”
Selain itu, A juga diketahui terobsesi menonton serial anime Detektif Conan episode 271 yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan pisau. “Menonton serial anime DC (Detektif Conan) pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau,” imbuh Calvijn.
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, A kini dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Sub 338 Sub 340 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian.






