Keuangan

Kemenhub: “Bangkai Pesawat di Bogor Bukan Tanggung Jawab Ditjen Hubud”

Sayap bangkai pesawat menimpa dua rumah warga di Kampung Babakan, Desa Pondok Udik, Bogor, Jawa Barat, setelah diterjang angin puting beliung pada Senin (29/12). Insiden ini menyebabkan kerusakan pada 55 rumah di kawasan Kemang, Bogor, dengan dua di antaranya tertimpa langsung oleh material pesawat yang terbawa angin.

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa bangkai pesawat yang menjadi penyebab insiden tersebut sudah tidak lagi berada di bawah pengawasan Ditjen Hubud. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Kemenhub: Bukan Tanggung Jawab Kami

“Kami juga terjunkan tim di daerah Bogor ya, itu memang ada tempat penampungan pesawat yang sudah tidak terpakai,” ucap Lukman saat ditemui usai media briefing Angkutan Nataru 2025/2026 di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Lukman menjelaskan bahwa bangkai pesawat tersebut telah dibeli oleh pihak ketiga untuk dimanfaatkan kembali bagian-bagiannya. “Ya kan memang ada yang menampung ya, membeli untuk mungkin dijual kembali, untuk dijadikan restoran atau rumah atau pajangan. Nah salah satu tempatnya itu yang kejadian kemarin,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bangkai-bangkai pesawat semacam itu sudah tidak lagi terdaftar dalam Buku Daftar Pesawat Udara Sipil atau Civil Aircraft Register. Hal ini berarti pengawasan dan tanggung jawab atas material tersebut tidak lagi berada di bawah Ditjen Hubud.

“Jadi sudah lama tidak beroperasi di Indonesia, jadi sudah tidak terdaftar, sehingga itu di luar tanggung jawab kami, Perhubungan Udara,” terang Lukman.

Dengan demikian, tanggung jawab penuh atas bangkai pesawat, termasuk bagian-bagiannya seperti sayap yang terbawa puting beliung, sepenuhnya berada pada pihak pembeli atau pemilik bangkai tersebut.

“Kalau maskapai sudah jual, itu menjadi tanggung jawab yang beli lah. Sama seperti penampungan mobil-mobil bekas gitu ya, kurang lebih seperti itu,” kata Lukman, menganalogikan.

Kronologi dan Dampak Puting Beliung

Angin puting beliung yang menerjang kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/12/2025) kemarin, menyebabkan kerusakan signifikan. Sebanyak 55 rumah dilaporkan rusak, dan dua rumah di antaranya tertimpa sayap pesawat bekas.

Sayap pesawat bekas tersebut diduga berasal dari bengkel pesawat atau tempat penampungan pesawat bekas yang berlokasi sekitar 300 meter dari rumah warga yang terdampak. Material tersebut dipastikan sudah tidak terpakai dan kemudian terbawa oleh hembusan angin kencang.

Posisi sayap pesawat yang menimpa atap dua rumah yang saling berdekatan itu miring, dengan ujung kanan dan kiri sayap tertahan oleh pondasi atap, mencegahnya bergerak lebih jauh.

Mureks