Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kondisi aset-aset mewah milik tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis, tetap terjaga menjelang proses lelang. Inspeksi mendadak dilakukan untuk memverifikasi fisik dan memastikan nilai ekonomis aset bernilai tinggi tersebut tidak terdepresiasi.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Kuntadi, memimpin langsung inspeksi dan verifikasi fisik pada Selasa, 6 Januari 2026. Fokus utama adalah aset-aset bernilai ekonomis tinggi yang kini berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, termasuk yang terkait dengan Harvey Moeis.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Deretan Mobil Mewah di Bengkel Khusus
Aset suami Sandra Dewi tersebut, khususnya kendaraan mewah, disimpan di Bengkel Auto Vault di Jakarta. Pengecekan ini krusial untuk memastikan nilai aset tetap terjaga saat akan dilakukan penjualan lelang. Mureks mencatat bahwa ada lima kendaraan Harvey Moeis yang tersimpan di lokasi tersebut, meliputi:
- Ferrari 360 Challenge Stradale
- Ferrari 458 Speciale
- Mercedes Benz SLS AMG
- Rolls Royce
- Porsche Cayman
Kuntadi menegaskan pentingnya pemeliharaan aset sitaan. “Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” ujar Kuntadi, Kamis (8/1).
Verifikasi Aset Lain dan Komitmen Transparansi
Selain di Bengkel Auto Vault, Kuntadi juga melakukan pengecekan ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat & Tangerang. Di lokasi ini, tim meninjau aset sitaan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Terdakwa Vera Sahirah dan kawan-kawan, yang meliputi kendaraan roda empat, motor gede, hingga sepeda premium.
Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik dinilai telah sesuai dengan data inventaris Badan Pemulihan Aset. Kuntadi menginstruksikan jajarannya untuk segera merealisasikan kegiatan pemeliharaan rutin, khususnya bagi unit supercar yang rentan mengalami penurunan fungsi mesin jika tidak dirawat. Langkah ini merupakan perwujudan komitmen transparansi dan optimalisasi PNBP.
“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian (appraisal) terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tujuannya jelas: optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” pungkas Kuntadi.






