Nasional

Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Haji Nawi Imbas Proyek Tata Air Fatmawati

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Haji Nawi hingga Jalan Marga Guna, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/1). Kebijakan ini diambil menyusul dimulainya pekerjaan lanjutan tahap 2 pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini diperlukan karena adanya pekerjaan konstruksi pada 12 titik pit yang tersebar di sepanjang Jalan Marga Guna Raya, Jalan H. Nawi Raya, Jalan R.S. Fatmawati, dan Jalan Madrasah.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Pekerjaan Konstruksi Berlangsung di Sejumlah Titik

Saat ini, pekerjaan konstruksi telah berjalan di pit 10, pit 11, dan pit 12 yang berlokasi di sisi Selatan Jalan Marga Guna. Pit 10, yang berada di dekat area parkir Pondok Indah Mall 1, telah dikerjakan sejak 17 November 2025 dan dijadwalkan selesai pada 23 Maret 2026. Selama pengerjaan, ruas jalan yang semula dua lajur kini diberlakukan menjadi satu lajur.

Kondisi serupa juga terjadi pada pit 11 di depan SPBU, dengan masa pekerjaan dari 6 November 2025 hingga 23 Maret 2026. Sementara itu, pit 12 yang berlokasi di depan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, dikerjakan sejak 6 November 2025 hingga 19 April 2026. Pada titik ini, jalan akan menjadi satu lajur dengan optimalisasi pelebaran jalan.

Mureks merangkum, perluasan pekerjaan akan dimulai hari ini, Sabtu (10/1), ke pit 7, pit 8, dan pit 9 yang berada di ruas Jalan Haji Nawi. Berikut rinciannya:

  • Pit 9: Berada di depan showroom BYD, dikerjakan mulai 10 Januari hingga 31 April 2026.
  • Pit 8: Di depan Kopi Kenangan, mulai dikerjakan pada 17 Januari hingga 23 Juni 2026.
  • Pit 7: Berlokasi di depan Kyabin Studios, mulai 24 Januari hingga 19 Juli 2026.

Selama pekerjaan berlangsung di ketiga ruas tersebut, akan diberlakukan sistem satu lajur dengan skema satu arah.

Skema Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah

Untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan mengurangi kemacetan, Dishub DKI Jakarta menerapkan sistem satu arah di Jalan Haji Nawi. Lalu lintas dari simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya akan diubah menjadi satu arah, yakni dari Timur menuju Barat.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengguna jalan juga disarankan untuk mencari rute alternatif guna menghindari ruas jalan yang terdampak pekerjaan.

Terkait pekerjaan saluran jacking yang mencakup pit 1 hingga pit 6, Syafrin Liputo belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Mureks