Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Haji Nawi hingga Jalan Marga Guna, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/1/2026). Kebijakan ini diterapkan seiring dimulainya pekerjaan lanjutan tahap 2 pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan respons terhadap proyek pembangunan sistem tata air. “Sehubungan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Sistem Tata Air kawasan Fatmawati Jalan H. Nawi beserta Kelengkapannya Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulis yang diterima tim redaksi Mureks pada Sabtu (8/1/2026).
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Proyek tata air ini mencakup 12 titik pit yang tersebar di sepanjang Jalan Marga Guna Raya, Jalan H. Nawi Raya, Jalan R.S. Fatmawati, dan Jalan Madrasah. Pekerjaan konstruksi telah berlangsung di beberapa titik sejak akhir tahun lalu.
Saat ini, pekerjaan konstruksi masih berfokus pada pit 10, pit 11, dan pit 12 yang berlokasi di Jalan Marga Guna sisi Selatan.
Pit 10, yang berada di dekat area parkir Pondok Indah Mall 1, telah dikerjakan sejak 17 November 2025 dan dijadwalkan selesai pada 23 Maret 2026. Selama pengerjaan, ruas jalan yang semula dua lajur kini hanya diberlakukan satu lajur.
Kondisi serupa juga terjadi pada pit 11 di depan SPBU, dengan masa pekerjaan dari 6 November 2025 hingga 23 Maret 2026. Sementara itu, pit 12 di depan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, yang dimulai pada 6 November 2025 dan berakhir 19 April 2026, juga menerapkan satu lajur dengan optimalisasi pelebaran jalan.
Mulai hari ini, Sabtu (10/1/2026), pekerjaan akan diperluas ke pit 7, pit 8, dan pit 9 yang berada di ruas Jalan Haji Nawi.
Pit 9, yang berlokasi di depan showroom BYD, akan dikerjakan mulai 10 Januari hingga 31 April 2026.
Selanjutnya, pit 8 di depan Kopi Kenangan dijadwalkan mulai 17 Januari hingga 23 Juni 2026, dan pit 7 di depan Kyabin Studios dari 24 Januari hingga 19 Juli 2026. Selama pekerjaan berlangsung, ketiga ruas jalan tersebut akan diberlakukan satu lajur dengan sistem satu arah.
Secara spesifik, lalu lintas di Jalan Haji Nawi dari simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya akan diubah menjadi satu arah, yakni dari Timur menuju Barat.
Terkait pekerjaan pada pit 1 hingga pit 6 yang termasuk dalam kategori saluran jacking, Syafrin belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan yang terdampak pekerjaan, menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.






