Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini terjadi setelah penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diperkuat. Polri kini menargetkan penambahan ribuan unit kamera ETLE hingga tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun Polri 2025 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (30/12). Ia menyoroti efektivitas ETLE sebagai lompatan dalam penegakan hukum.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
ETLE Dorong Kepatuhan dan Transparansi
“Salah satu contoh lompatan penegakan hukum ETLE. Jadi ETLE setelah kita revitalisasi, kita kedepankan 95% penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, meskipun jumlah kamera ETLE yang terpasang saat ini masih terbatas, efektivitas penegakan hukum berbasis teknologi tersebut sudah sangat terlihat. Hingga saat ini, jumlah kamera ETLE yang beroperasi baru sekitar 1.200 unit.
“Biarpun jumlah daripada ETLE itu masih kecil, tetapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 ETLE, dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 sekian,” tambahnya.
Korlantas Polri berkomitmen untuk terus merevitalisasi sistem ETLE. Langkah ini bertujuan agar penegakan hukum lalu lintas semakin transparan dan akuntabel.
Pemanfaatan teknologi dalam penindakan pelanggaran dinilai mampu meminimalisasi praktik transaksional yang kerap terjadi. Hal ini sejalan dengan upaya Polri untuk menciptakan sistem yang lebih bersih dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Jadi ini juga kami akan revitalisasi, sehingga betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian daripada menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain,” pungkas Agus.





