Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan siswa di wilayah terdampak bencana di Sumatera tidak diwajibkan mengenakan seragam dan sepatu saat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Januari 2025.
Mu’ti menjelaskan, kelonggaran aturan ini diberlakukan untuk menyesuaikan kondisi para siswa yang belum sepenuhnya pulih pascabencana di Sumatera dan Aceh. Hal ini juga bertujuan agar siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran tanpa terbebani kondisi ekonomi maupun dampak bencana.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Meskipun memang karena kondisi yang berbeda-beda, maka mereka tidak harus belajar sebagaimana yang normal,” kata Mu’ti saat konferensi pers update penanganan bencana Sumatera di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, kelonggaran tidak hanya pada pakaian. “Artinya mereka boleh saja tidak pakai seragam, boleh saja mereka tidak pakai sepatu dan yang lain-lainnya. Termasuk kurikulumnya juga kita rancang secara khusus nanti akan kami jelaskan,” tuturnya.
Bantuan Pendidikan dan Sarana Darurat
Selain kebijakan kelonggaran seragam, pemerintah juga telah menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di daerah terdampak.
Bantuan school kit disalurkan kepada 27.000 siswa. Rinciannya, 15.500 siswa di Aceh, 5.000 di Sumatera Barat, dan 6.500 di Sumatera Utara.
Pemerintah juga menyiapkan sarana pembelajaran darurat berupa tenda dan ruang kelas sementara. Mu’ti merinci, total 147 tenda disiapkan, dengan 78 di Aceh, 22 di Sumatera Barat, dan 47 di Sumatera Utara. Sementara itu, ruang kelas darurat berjumlah 160 unit, terdiri dari 100 di Aceh, 30 di Sumatera Barat, dan 30 di Sumatera Utara.
Alokasi Dana dan Dukungan Psikososial
Dari sisi pendanaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyerahkan Dana Operasional Pendidikan Darurat sebesar Rp 25,9 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk Aceh sebesar Rp 11,29 miliar, Sumatera Barat Rp 8,54 miliar, dan Sumatera Utara Rp 6,08 miliar.
Selain itu, dukungan psikososial juga diberikan dengan total anggaran Rp 700 juta, serta bantuan buku sebanyak 212.000 eksemplar untuk ketiga wilayah terdampak.






