Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota guna mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Pengaturan arus ini akan diberlakukan secara situasional mulai Selasa, 31 Desember 2025, pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026, pukul 01.00 WIB.
Titik Rekayasa dan Pengalihan Arus
Rekayasa lalu lintas akan difokuskan di kawasan strategis seperti Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Panglima Polim. Dishub DKI Jakarta akan menerapkan skema pengalihan arus dua arah di titik-titik tersebut untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama puncak perayaan pergantian tahun.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Secara keseluruhan, Dishub DKI mencatat terdapat setidaknya 9 titik utama pengalihan arus lalu lintas yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Selain itu, kantong-kantong parkir juga telah disiapkan di beberapa lokasi untuk menampung kendaraan pengunjung yang ingin merayakan malam tahun baru di pusat kota.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas ini dan menggunakan transportasi umum atau mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan.






