Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan akan menghentikan seluruh aktivitas tongkang batu bara di alur Sungai Lalan, Musi Banyuasin, mulai 1 Januari 2026. Kebijakan tegas ini akan diberlakukan jika komitmen pembiayaan pembangunan Jembatan P6 Lalan tidak dipenuhi hingga batas waktu yang telah disepakati.
Herman Deru menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan kebijakan sepihak dari pemerintah daerah. “Ini bukan perintah gubernur atau bupati. Ini kesepakatan bersama antara asosiasi pengguna alur, forkopimda provinsi dan Muba,” ujar Deru pada Selasa (30/12/2025) di Palembang.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Menurut Deru, dalam kesepakatan yang telah ditetapkan, apabila hingga 31 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dana pembangunan tidak terkumpul sesuai kebutuhan atau pekerjaan tidak berjalan, maka alur Sungai Lalan akan ditutup dari lalu lintas tongkang batu bara.
Kesepakatan penting ini turut disaksikan oleh berbagai unsur, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini hanya menunggu realisasi komitmen dari Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L).
“Kabar dari mereka katanya akan diselesaikan. Kita tunggu sampai batas waktu. Kalau dananya terkumpul, alur tidak kita tutup. Artinya mereka menepati kesepakatan,” tegas Deru.
Ia menambahkan, apabila dana pembangunan jembatan berhasil dihimpun sesuai target, maka pelaksanaan pembangunan akan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel Apriyadi mengungkapkan bahwa dana yang berhasil dihimpun hingga saat ini masih jauh dari kebutuhan. “Laporan terakhir, dana yang terkumpul baru sekitar Rp 13,4 miliar, sementara kebutuhan total mencapai Rp 35 miliar,” kata Apriyadi.
Sesuai arahan Gubernur, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap menunggu hingga akhir 31 Desember 2025 sebelum mengambil langkah penutupan alur sungai. “Kalau uangnya terkumpul, jalur tetap dipakai. Kalau belum, jalur akan kita istirahatkan dulu sampai dana terpenuhi,” jelasnya.
Apriyadi juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada toleransi untuk pengumpulan dana sebagian guna membuka kembali jalur tersebut. “Arahan Pak Gubernur jelas, harus 100 persen. Tapi nanti bisa saja ada opsi lain, misalnya ada jaminan perbankan dari asosiasi. Itu pun masih akan dikaji,” pungkas Apriyadi.






