Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian untuk mempercepat respons terhadap setiap pengaduan masyarakat. Hal ini ditekankan agar fenomena ‘No Viral No Justice’ tidak lagi muncul akibat lambannya penanganan laporan oleh anggota polisi di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Sigit menegaskan pentingnya respons cepat aparat terhadap berbagai bentuk pengaduan masyarakat, tanpa menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial. “Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice,” kata Sigit.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Ia juga meminta jajarannya untuk tidak bersikap emosional atau terbawa perasaan (baperan) ketika kritik terkait fenomena ‘no viral no justice’ muncul di ruang publik. “Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolri meminta seluruh anggota Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan responsivitas dalam melayani masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada perilaku anggota yang justru merusak kepercayaan publik yang selama ini telah dibangun. “Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas capaian kinerja Polri sepanjang 2025 yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan publik. Ia mengakui, institusi kepolisian di bawah kepemimpinannya masih jauh dari kata sempurna. “Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia atas nama pimpinan Polri, mewakili keluarga besar Polri, kami mengajukan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf,” pungkasnya.






