SUMEDANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung, Polres Sumedang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial Yadi (43) yang sebelumnya viral di media sosial karena aksi premanisme. Yadi ditangkap setelah mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Cimanggung, Sumedang.
Yadi, yang dikenal sebagai preman kampung, menjadi sorotan publik setelah video aksinya beredar luas. Dalam rekaman tersebut, Yadi terlihat mendatangi minimarket dan bertindak agresif, mengancam akan membakar bangunan toko. Pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata, menimbulkan ketakutan bagi karyawan dan warga sekitar.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Penangkapan Yadi dilakukan pada Selasa (30/12/2025) oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna bersama anggota Polsek Cimanggung, menyusul laporan dari masyarakat yang resah. Yadi diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Cimanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan Tegas Terhadap Premanisme
Kompol Aan Supriatna menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kompol Aan.
Saat ini, Yadi masih menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik perbuatannya serta memastikan unsur pidana yang terkandung. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dengan pengamanan pelaku tersebut, situasi di wilayah Cimanggung dipastikan kembali aman dan kondusif,” tutup Kompol Aan, memastikan bahwa kehadiran premanisme tidak akan dibiarkan mengganggu ketenangan warga.






