Indonesia secara resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Ini menandai kali pertama Indonesia memimpin lembaga HAM global tersebut, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Penetapan ini diumumkan pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss, bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun tersebut. Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Menurut Mureks, proses penetapan tersebut merupakan buah dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menjadi koordinator utama, mengarahkan seluruh Perwakilan RI di luar negeri serta aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai Perwakilan negara sahabat di Jakarta.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum penugasan ini, Sidharto memiliki rekam jejak panjang, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Indonesia berkomitmen untuk memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang. Hal ini akan selaras dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.
Menteri Luar Negeri Sugiono secara khusus menyampaikan, “Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan.” Ia menambahkan bahwa presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia dirangkum dalam tema “A Presidency for All”. Tema ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB ini merupakan kali pertama, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan. Kepercayaan internasional ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat global.
Mureks mencatat bahwa hingga saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB. Selain itu, Indonesia juga dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yaitu pada tahun 2009 yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.






