Insiden pembacokan yang melibatkan dua saudara ipar di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, berakhir damai setelah mediasi kekeluargaan pada Jumat, 9 Januari 2026. Joko Setiawan (48) yang membacok kakak iparnya, Suprat (59), kini telah saling memaafkan.
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Tanjungan pada pagi hari, dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung, Kapolsek Kemlagi AKP Marianto, serta kedua belah pihak beserta keluarga mereka. Kesepakatan damai ini dicapai setelah kedua keluarga menyatakan saling memaafkan.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
“Ini sudah klir setelah kami mediasi secara kekeluargaan di Balai Desa. Karena masih satu keluarga saling memaafkan,” ujar AKP Marianto, Kapolsek Kemlagi, Jumat (9/1/2026).
Menurut Marianto, insiden berdarah yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB itu dipicu oleh penyakit epilepsi yang diderita Joko. Saat kejadian, epilepsi Joko kambuh, menyebabkan emosi dan kejang-kejang, lalu ia menyerang Suprat. Keduanya sempat terlibat duel tangan kosong sebelum Joko mengambil sebilah parang dan membacok kakak iparnya.
“Dia (Joko) punya penyakit epilepsi. Kalau epilepsi kumat itu kan pembawaaannya emosi dan kejang-kejang,” jelas Marianto.
Catatan Mureks menunjukkan, pertengkaran antara Joko dan Suprat bukan kali pertama terjadi. Keduanya diketahui sering cekcok karena masalah sepele, seperti urusan makan atau permintaan uang.
“Cekcok begitu sudah lama, kadang-kadang gara gara makan, gara minta uang,” tambah Marianto.
Akibat pembacokan tersebut, Suprat menderita luka di kepala dan pelipis mata sebelah kanan. Beruntung, nyawa Suprat berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis di RSUD RA Basoeni, Gedeg, Mojokerto. Joko juga dibawa ke rumah sakit yang sama untuk divisum.
“Dua-dua sudah diperbolehkan pulang pada malam harinya,” pungkas Marianto, memastikan kondisi kedua belah pihak telah membaik dan kembali ke rumah masing-masing.






