TULUNGAGUNG, Mureks – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, kembali mengingatkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rutin melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) setidaknya satu tahun sekali. Langkah preventif ini dinilai krusial sebagai upaya deteksi dini risiko penyakit kronis.
Fitriyah Kusumawati menjelaskan bahwa SRK merupakan bagian integral dari program promotif dan preventif JKN. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum menyadari kondisi kesehatan mereka, terutama terkait penyakit kronis di tahap awal.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya telah mengalami penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, maupun penyakit jantung pada tahap awal,” papar Fitriyah Kusumawati, Jumat, 9 Januari 2026.
Melalui skrining ini, peserta JKN diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih dini. Pengetahuan tersebut memungkinkan mereka untuk segera melakukan upaya pencegahan atau pengelolaan yang tepat, sehingga penyakit tidak berkembang menjadi komplikasi serius.
Catatan Mureks menunjukkan, ada 14 jenis penyakit yang dapat dideteksi melalui SRK. Penyakit-penyakit tersebut meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Stroke, Penyakit Jantung Iskemik, Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara, Anemia Remaja Putri, Tuberkolusis, Thalasemia, Kanker Paru, Kanker Usus, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis.
Proses pengisian SRK sendiri dirancang agar mudah dan cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit. Peserta cukup menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan pribadi dan riwayat kesehatan keluarga.
“Bukan hanya penjaminan pelayanan kesehatan saat sakit, SRK merupakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN tanpa batasan usia, bahkan saat kondisi sehat,” tambah Fitriyah.
Kemudahan akses SRK juga menjadi prioritas. Peserta dapat mengaksesnya melalui berbagai kanal, antara lain:
- Aplikasi Mobile JKN (pada menu Skrining Riwayat Kesehatan)
- Website resmi BPJS Kesehatan (pada menu Skrining Riwayat Kesehatan)
- Nomor WhatsApp PANDAWA
- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Aplikasi PCare
Saat ini, SRK bahkan telah menjadi salah satu syarat wajib sebelum peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan di FKTP. Fitriyah menegaskan bahwa manfaat SRK tidak hanya terbatas pada peserta JKN yang sudah berusia lanjut, melainkan sudah dapat diisi oleh anak-anak.
Apabila hasil SRK menunjukkan risiko, peserta dianjurkan untuk segera melakukan konsultasi kesehatan di FKTP tempat mereka terdaftar. Namun, jika hasil SRK tidak berisiko, peserta tetap disarankan untuk terus menerapkan pola hidup sehat yang telah dijalani.






