Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius mengenai paparan ideologi kekerasan ekstrem pada 70 anak di Indonesia melalui kanal digital berkedok True Crime Community. Menanggapi data tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah antisipasi, mengingat 11 anak di wilayahnya turut menjadi korban.
Data yang dirilis Densus 88 menunjukkan, paparan tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah 9 anak. Mayoritas anak yang terpapar berada dalam rentang usia 11 hingga 18 tahun, menandakan kerentanan remaja terhadap konten digital berbahaya.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Kepala Dindik Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa temuan ini menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Temuan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Kita harus memperkuat sistem pencegahan sejak dini melalui pendekatan edukatif, pengawasan ketat, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah,” ujar Aries di Surabaya, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Aries, kecepatan pergerakan ruang digital saat ini membuat anak-anak sangat rentan terpapar konten berbahaya tanpa pendampingan dan literasi yang memadai. “Anak-anak kita hari ini hidup dalam ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan, pengawasan, dan literasi yang tepat, mereka rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu tampak secara kasat mata,” tambahnya.
Strategi Dindik Jatim Cegah Radikalisme Digital
Dalam ringkasan Mureks, Dindik Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah strategi komprehensif untuk membendung penyebaran ideologi kekerasan di kalangan pelajar:
- Penguatan Literasi Digital Reflektif: Literasi digital tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga membangun sikap kritis terhadap konten, pemahaman konteks informasi, kemampuan menahan reaksi emosional, serta kesadaran bahwa tidak semua konten layak dipercaya dan disebarkan. Aries menekankan, “Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila, bukan sekadar pelajaran tambahan.”
- Penguatan Peran Guru BK dan Wali Kelas: Guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas akan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini. Pengawasan meliputi pemantauan perilaku siswa, dialog terbuka mengenai aktivitas digital, serta pendampingan psikososial bagi siswa yang menunjukkan perubahan perilaku mencurigakan.
- Pengawasan Ketat dan Berjenjang di Lingkungan Sekolah: Sekolah diwajibkan menciptakan lingkungan yang aman dari ideologi kekerasan. “Kami menegaskan sekolah harus memiliki regulasi penggunaan gawai secara bijak, memperkuat pengawasan aktivitas ekstrakurikuler dan komunitas daring siswa, serta menerapkan pelaporan berjenjang jika ditemukan indikasi paparan konten ekstrem,” jelas Aries.
- Kolaborasi dengan Orang Tua: Pengawasan tidak dapat berhenti di lingkungan sekolah. Orang tua memiliki peran sentral sebagai pendamping utama anak di rumah, sehingga kolaborasi aktif antara sekolah dan keluarga menjadi kunci keberhasilan pencegahan.






