Kapolsek Cileungsi Kompol Edison berhasil menggagalkan upaya percobaan aborsi yang hendak dilakukan sepasang kekasih di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Aksi heroik ini dilakukan Kompol Edison dengan menyamar sebagai pasien yang akan berkonsultasi ke dokter kandungan pada Jumat, 09 Januari 2026.
Kompol Edison menjelaskan, awalnya ia sempat berencana meminta polisi wanita (polwan) untuk menyamar sebagai dokter kandungan. Namun, pria berinisial A yang menjadi salah satu pihak dalam pasangan tersebut, telah menunjukkan gelagat mencurigakan.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Strategi Penyamaran dan Penyelamatan
“Tidak ingin kehilangan waktu, saya bersama istri serta tim operasional Polsek Cileungsi langsung bergerak menuju lokasi sesuai titik yang diterima,” kata Edison, Jumat (9/1/2026). Ia menambahkan, tim kemudian mendatangi salah satu dokter kandungan dan menyamar sebagai pasien.
Di ruang tunggu praktik dokter itulah, Kompol Edison mendapati sejoli yang dicurigai hendak melakukan aborsi. Berkat penyamaran ini, niat pasangan tersebut untuk menggugurkan kandungan berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Menurut pantauan Mureks, sebelum mendatangi dokter kandungan, pasangan itu bahkan telah membeli dan mengonsumsi obat-obatan yang diduga untuk memicu aborsi. “Bahkan, sebelum mendatangi dokter kandungan, keduanya sempat membeli obat dan telah mengonsumsinya. Namun obat tersebut tidak bereaksi,” ungkap Edison.
Mediasi dan Kesepakatan
Setelah digagalkan, pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cileungsi. Di sana, pihak kepolisian memberikan ruang dialog dan pendekatan persuasif agar mereka tidak melanjutkan niat aborsi. Upaya ini membuahkan hasil, di mana keduanya sepakat untuk mempertahankan kehamilan tersebut.
Pihak laki-laki juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh. “Pihak laki-laki menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan merawat bayi tersebut hingga lahir,” beber Kompol Edison.
Informasi Awal dan Latar Belakang
Informasi mengenai rencana aborsi ini pertama kali diterima Polsek Cileungsi dari Kapolsek Ciputat Kompol Bambang. “Polsek Cileungsi menerima informasi adanya sepasang kekasih yang diduga akan melakukan percobaan aborsi. Informasi tersebut berasal dari Kapolsek Ciputat Kompol Bambang, yang mendapatkan laporan terkait rencana pengguguran kandungan di Jalan Raya Puncak,” jelas Edison pada Rabu (7/1).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pasangan tersebut masih berstatus pacaran dan diduga hendak menggugurkan kandungan yang telah berusia sekitar 3 bulan. Sebelum insiden ini, mereka sempat mendatangi dokter lain di wilayah Cibogo, Cipayung. Namun, dokter tersebut tidak menyarankan tindakan aborsi dan meminta agar dilakukan pemeriksaan kehamilan terlebih dahulu.
Dalam ringkasan Mureks, rencana pengguguran kandungan ini diduga bukan sepenuhnya keinginan pasangan itu. Pasangan tersebut mengaku mendapat tekanan dari orang tua perempuan yang meminta agar kandungan digugurkan. Hal ini disebabkan karena sejak awal pihak laki-laki dianggap tidak sanggup bertanggung jawab.






