Indonesia semakin memantapkan posisinya di kancah aset digital global dengan peluncuran resmi International Crypto Exchange (ICEx) pada Jumat, 9 Januari 2026. Sebagai Self Regulatory Organization (SRO) yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kehadiran ICEx menandai langkah signifikan Indonesia dalam membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto yang lebih matang serta terintegrasi.
ICEx didukung pendanaan strategis sebesar Rp1 triliun dari para pemegang sahamnya. Menurut catatan Mureks, sejumlah entitas besar terlibat dalam dukungan ini, termasuk PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia, dan Nanovest. Pendanaan ini bertujuan untuk menghadirkan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan selaras dengan standar industri institusional, guna mendorong persaingan sehat dan inovasi berkelanjutan di industri kripto nasional.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
ICEx Adopsi Standar Global dan Peran Pengawasan
Seiring dengan pergerakan pasar aset digital global menuju regulasi yang lebih ketat, Indonesia mengadopsi model yang sejalan dengan praktik terbaik internasional. Model ini terinspirasi dari FINRA di Amerika Serikat dan JVCEA di Jepang, namun tetap memperhatikan konteks pasar lokal Indonesia. Peluncuran ICEx ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap transparansi dan ambisi untuk menjadi pusat regional aktivitas aset keuangan digital dan aset kripto yang teregulasi.
ICEx akan mengemban peran penting sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas beberapa fungsi utama. Fungsi-fungsi tersebut meliputi pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi erat dengan regulator, khususnya OJK. Mandat ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto, sekaligus membuka ruang inovasi dalam pengembangan produk baru, seperti aset ter-tokenisasi (RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya.
Lingkungan pasar yang dibangun ICEx dirancang untuk bersifat kolaboratif dan terbuka. Keterlibatan aktif pemangku kepentingan akan diutamakan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, serta penetapan standar operasional pasar. Pendekatan inklusif ini bertujuan agar seluruh pihak, mulai dari pelaku industri hingga institusi pengawas, dapat tumbuh bersama dalam tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab.
Dukungan OJK dan Pandangan Industri
Penguatan kerangka tata kelola ini sejalan dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerbitkan izin usaha sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada PT Fortune Integritas Mandiri melalui keputusan nomor Cap No. 2 D07 tahun 2026.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, menyambut baik kehadiran ICEx. “Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan.
Dalam ringkasan Mureks, investasi sebesar USD70 juta atau sekitar Rp1 triliun mencerminkan dukungan dan keselarasan kuat antara investor, regulator, dan pelaku industri. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem pasar yang seimbang antara inovasi produk dan pengawasan yang prudent. Kepercayaan ini menegaskan posisi ICEx sebagai penyelenggara pasar yang berperan penting dalam evolusi industri aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.
Pang Xue Kai, CEO International Crypto Exchange sekaligus Founder & Mantan CEO Tokocrypto, menegaskan visi besar di balik peluncuran ini. “Indonesia memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global,” ungkapnya. Ia menambahkan, “ICEx dibangun sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi, yang memberikan ruang bagi bursa untuk bersaing secara sehat, investor untuk berpartisipasi dengan percaya diri, serta pengembangan produk kripto secara bertanggung jawab.”
Sementara itu, komunitas blockchain nasional juga memberikan apresiasi. Robby, Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), menilai ICEx berperan krusial dalam edukasi dan pengembangan ekosistem. “ICEx menjadi jembatan strategis antara regulator, industri, dan masyarakat,” kata Robby. Ia melanjutkan, “Selain pengawasan pasar, perannya akan mempercepat edukasi, literasi, dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia.”
Dipimpin oleh Pang Xue Kai, praktisi bisnis berpengalaman, serta para veteran perbankan, International Crypto Exchange berambisi memposisikan Indonesia sebagai pusat aset digital yang kredibel, aman, dan kompetitif secara global di kawasan Asia Tenggara.






