Keuangan

Harga Emas Antam 1 Januari 2026 Bertahan di Rp 2,5 Juta per Gram, Simak Rinciannya

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis, 1 Januari 2026, pagi ini tercatat stabil di level Rp 2.501.000 per gram. Angka ini tidak mengalami perubahan sejak Rabu (31/12/2025), yang juga stagnan dari posisi Selasa (30/12/2025).

Sebelumnya, pada Selasa (30/12/2025), harga emas Antam sempat anjlok signifikan sebesar Rp 95.000, dari Rp 2.596.000 per gram menjadi Rp 2.501.000 per gram. Mureks mencatat bahwa pembaruan harga emas Antam harian biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang berlaku pada pagi ini masih mengacu pada pembaruan terakhir pada Rabu (31/12/2025).

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investasi mereka.

Daftar Harga Emas Antam 1 Januari 2026

Berikut rincian harga emas Antam pada Kamis (1/1/2026) pukul 07.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.300.500
  • 1 gram: Rp 2.501.000
  • 2 gram: Rp 4.942.000
  • 3 gram: Rp 7.388.000
  • 5 gram: Rp 12.280.000
  • 10 gram: Rp 24.505.000
  • 25 gram: Rp 61.137.000
  • 50 gram: Rp 122.195.000
  • 100 gram: Rp 244.312.000
  • 250 gram: Rp 610.515.000
  • 500 gram: Rp 1.220.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.441.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak buyback ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi.

Demikian informasi terbaru mengenai harga emas Antam pada Kamis, 1 Januari 2026, pukul 07.00 WIB. Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Mureks