Berita

Gubernur Banten Andra Soni: Dua Proyek PLTSa Solusi Atasi Tumpukan Sampah di Tangsel

Gubernur Banten Andra Soni merespons serius masalah tumpukan sampah yang melanda Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Terkait sampah, ini menjadi masalah nasional. Salah satu solusi adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah. Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapatkan dua proyek. Pertama di wilayah Tangerang Raya, dengan kesiapan di Jatiwaringin mencapai 90 persen. Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat koordinasi kedua,” ujar Andra Soni di Kota Serang, Kamis (8/1/2026).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Andra Soni menjelaskan, proyek PLTSa kedua akan berlokasi di wilayah Serang Raya, tepatnya di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Namun, proyek ini masih memerlukan sejumlah persiapan mendalam.

“Untuk Serang Raya, yang harus dipersiapkan di Cilowong adalah kesiapan lahan, serta kuota sampah yang saat ini belum mencukupi program prioritas PSEL. Kita bersama-sama mempersiapkan agar masalah sampah bisa diatasi,” tambahnya.

Selain fokus pada infrastruktur, Gubernur Banten juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, upaya penanganan sampah harus dimulai dari lingkup terkecil.

“Gerakan perubahan perilaku masyarakat, yang pengelolaannya harus diawali dari rumah,” tegas Andra Soni.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebelumnya telah memperpanjang status darurat penanggulangan sampah. Mureks mencatat bahwa perpanjangan status darurat ini berlaku selama dua pekan ke depan, hingga 19 Januari 2026.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, menjelaskan fokus utama selama masa perpanjangan status darurat. “Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Essa, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/1).

Mureks