Keuangan

Gelombang PHK Terjang Indonesia Sepanjang 2025, Puluhan Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mengguncang sektor ketenagakerjaan Indonesia sepanjang tahun 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 79.302 pekerja telah terkena PHK hingga 30 November 2025. Data ini dihimpun dari peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Pada periode Januari sampai dengan November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK,” demikian tertulis dalam Satu Data Kemnaker pada Senin (22/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Sebaran PHK di Berbagai Provinsi

Secara geografis, Jawa Barat menempati posisi tertinggi dengan 17.234 pekerja terdampak, atau sekitar 21,7 persen dari total nasional. Lonjakan kasus terbesar di provinsi ini terjadi pada Februari 2025 dengan 3.973 kasus.

Menyusul di posisi kedua adalah Jawa Tengah, yang mencatat 14.005 pekerja terkena PHK. Sama seperti Jawa Barat, provinsi ini juga mengalami puncak PHK pada Februari dengan 8.333 pekerja.

Banten berada di peringkat ketiga dengan 9.216 kasus PHK, diikuti oleh DKI Jakarta dengan 5.710 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Jawa Timur mencatat 4.886 kasus.

Sebaran PHK meluas ke hampir seluruh provinsi di Indonesia. Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan masing-masing mencatat lebih dari 3.000 pekerja ter-PHK. Sementara itu, Kepulauan Riau mencatat 2.750 kasus dan Riau mencapai 2.402 kasus.

Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan juga berada di atas 2.000 kasus. Sumatera Utara, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Tengah masuk dalam daftar wilayah dengan lebih dari 1.400 pekerja ter-PHK.

Provinsi lain seperti Lampung, Bali, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Aceh tercatat ratusan kasus PHK. Di sisi lain, Papua, Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Maluku berada di posisi terbawah dengan jumlah kasus yang lebih kecil namun tetap signifikan. Terdapat pula 13 kasus PHK yang lokasinya tidak teridentifikasi provinsinya.

Pailit Sritex Picu PHK Massal

Gelombang besar PHK pada tahun 2025 ini turut dipicu oleh runtuhnya PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Perusahaan tekstil yang telah beroperasi selama 58 tahun itu dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi secara resmi pada 1 Maret 2025. Karyawan Sritex menjalani hari kerja terakhir mereka pada 28 Februari, menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah melaporkan bahwa total 10.669 karyawan Sritex Group terkena PHK secara bertahap selama Januari dan Februari 2025. Rinciannya meliputi:

  • PT Bitratex Semarang melepas 1.065 karyawan pada Januari.
  • PT Sritex Sukoharjo melakukan PHK terhadap 8.504 karyawan pada Februari.
  • PT Primayudha Boyolali melakukan PHK terhadap 956 karyawan.
  • PT Sinar Pantja Jaya Semarang melakukan PHK terhadap 40 karyawan.
  • PT Bitratex Semarang kembali melakukan PHK terhadap 104 karyawan.
Mureks