Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menyoroti urgensi pembentukan sebuah lembaga khusus untuk mengatur percepatan pembangunan hunian berbasis sosial. Lembaga ini diharapkan dapat secara teknis mengakselerasi pembangunan perumahan di Indonesia.
Fahri menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari pesan yang disampaikan oleh Presiden, serta didukung oleh mandat dari beberapa undang-undang terkait percepatan pembangunan perumahan. “Ya, kebetulan ini ada beberapa kali beliau nitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, yang saya laporkan. Karena ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Lembaga yang diusulkan tersebut nantinya akan mengambil alih berbagai aspek krusial dalam pembangunan hunian. Ini mencakup urusan pertanahan, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga pengelolaan dan penghunian. Langkah ini dinilai vital untuk mendorong percepatan pembangunan hunian sosial secara masif, sejalan dengan arahan Presiden.
“Yang intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan dan juga penghunian, serta manajemen daripada hunian yang berbasis kepada hunian sosial. Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” tegas Fahri.
Untuk merealisasikan pembentukan lembaga ini, Fahri akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Ia berencana bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam waktu dekat.
“Kami sudah koordinasi dengan MenPAN dan Mensesneg, dan mudah-mudahan satu dua hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa sahkan,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Danantara, sebuah entitas yang diidentifikasi sebagai salah satu penyedia lahan paling masif, khususnya untuk konsep Transit Oriented Development (TOD). “Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti, terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” imbuh Fahri.






