Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti serangkaian bencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatera dan Aceh sepanjang tahun 2025. Menurut Daniel, peristiwa ini menjadi peringatan serius atas kondisi tata kelola kehutanan nasional dan catatan penting menjelang pergantian tahun.
Dalam pesannya pada Selasa (30/12/2025), Daniel menegaskan bahwa bencana tersebut tidak semata-mata diakibatkan oleh faktor alam. Ia menilai, degradasi hutan, lemahnya pengendalian perizinan, serta belum optimalnya penegakan hukum terhadap pelaku perusak hutan turut menjadi penyebab utama.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Rangkaian peristiwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera dan Aceh sebagai peringatan serius atas kondisi tata kelola kehutanan nasional kita sekaligus catatan penting dalam refleksi 2025,” kata Daniel.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar peristiwa tahun 2025 dijadikan momentum untuk koreksi kebijakan kehutanan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya negara mengambil langkah preventif.
“Peristiwa tahun 2025 harus dijadikan momentum koreksi kebijakan kehutanan secara menyeluruh. Negara tidak boleh terus bersikap reaktif hadir setelah bencana terjadi, tetapi harus berani mengambil langkah preventif dengan memastikan fungsi lindung hutan benar-benar dijaga. Mitigasi kebecenaan harus menjadi arah kebijakan ke depan,” ujar Daniel.
Daniel juga menyerukan peninjauan ulang seluruh perizinan kehutanan dan perkebunan, khususnya izin alih fungsi hutan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), kawasan lindung, dan wilayah rawan bencana. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam perlindungan hutan.
“Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara tegas, adil, dan transparan. Identifikasi pelaku perusakan hutan harus diikuti dengan sanksi nyata, mulai dari pencabutan izin, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga proses pidana apabila terbukti melanggar hukum,” tegas Daniel.
Lebih lanjut, Daniel mendorong agar pemulihan ekosistem hutan dan DAS menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Ia memastikan Komisi IV DPR RI akan meninjau ulang anggaran 2026 untuk memastikan fokus pada pemulihan hutan.
“Kami dorong agar anggaran 2026 nanti akan kita review ulang di rapat-rapat di Komisi IV untuk memastikan anggaran fokus pada pemulihan hutan kita,” tambahnya.
Menurut Daniel, rehabilitasi hutan tidak boleh bersifat simbolik, melainkan harus berbasis ekosistem lokal dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat adat serta masyarakat sekitar kawasan. Ia juga menginginkan kebijakan kehutanan terintegrasi dengan kebijakan mitigasi bencana dan perubahan iklim.
“Hutan harus diposisikan sebagai infrastruktur alam yang melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan,” pungkasnya.
Daniel menegaskan bahwa menjaga hutan bukan semata isu lingkungan, melainkan persoalan keselamatan nasional dan keadilan antargenerasi. Ia berharap pembahasan Undang-Undang Kehutanan yang tengah digodok dapat menjadi penjaga utama hutan.
“Tahun 2026 harus menjadi titik balik, hutan dijaga, rakyat dilindungi, dan negara hadir sebelum bencana terjadi dengan cara tidak memberikan izin pelepasan kawasan hutan bagi kepentingan semata-mata untuk bisnis,” tutup Daniel.






