Berita

Eddy Soeparno: Solusi Jangka Menengah Mendesak Atasi Krisis Sampah Perkotaan

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti serius persoalan lingkungan yang melanda Tangerang Selatan (Tangsel) akibat tumpukan sampah di berbagai titik. Kondisi ini mencuat pasca-penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang dipicu tuntutan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Eddy menilai, kondisi di Tangsel memerlukan penanganan konkret dan mendesak, khususnya melalui solusi jangka menengah. Langkah ini dianggap krusial sebelum implementasi penuh Teknologi Waste to Energy (WTE) dapat direalisasikan.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Pemerintah sudah berkomitmen untuk menangani masalah sampah secara komprehensif dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025. Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy tersebut diperlukan solusi jangka menengah sebagai solusi sementara sebelum proyek WTE bisa direalisasikan,” kata Eddy, dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Permasalahan sampah di Tangsel menjadi sorotan setelah timbunan sampah terlihat di Pasar Ciputat dan sejumlah ruang publik lainnya. Penutupan TPA Cipeucang membuat alur pembuangan sampah tersendat dan memicu penumpukan di berbagai lokasi, mengganggu aktivitas warga.

Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, apa yang terjadi di Tangsel merupakan indikasi awal potensi masalah serupa di wilayah perkotaan lain yang saat ini masih dalam tahap persiapan implementasi Waste to Energy berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2025.

Penguatan Layanan Dasar dan Pemilahan Sampah

Eddy menguraikan, solusi sementara dapat dimulai dari penguatan layanan dasar pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengangkutan sampah, penataan tempat penampungan sementara, serta penertiban praktik pembuangan liar yang masih marak di kawasan perkotaan.

Selain itu, Eddy juga mendorong penerapan pemilahan sampah sederhana di tingkat masyarakat, dengan fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai. Menurutnya, langkah ini lebih realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat.

Advertisement

“Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas dibandingkan skema pemilahan yang terlalu kompleks dan sulit dijalankan di lapangan,” tambahnya.

Pengolahan Organik Terdesentralisasi dan Tata Kelola Daerah

Tidak hanya itu, Eddy juga menilai pengolahan sampah organik secara terdesentralisasi perlu segera diperluas, terutama di pasar tradisional, kawasan komersial, dan lingkungan permukiman padat.

“Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat,” ucapnya.

Terakhir, Eddy menekankan pentingnya penguatan tata kelola di tingkat daerah melalui pembentukan satuan tugas atau project management office (PMO) yang secara khusus mengawal kesiapan implementasi Perpres 109 Tahun 2025.

“Kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat merupakan prasyarat utama agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan diterima publik,” tutupnya.

Advertisement
Mureks