Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyerang ibu kota Venezuela, Caracas, dan menangkap Presiden Nicolas Maduro pada Sabtu (3/1). Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan luar negeri menilai tindakan AS tersebut telah melanggar kedaulatan negara dan berpotensi mengancam tatanan dunia.
Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta, menyatakan bahwa operasi militer AS tersebut berisiko membawa tatanan global menuju era kekuatan, bukan lagi hukum. Menurutnya, penangkapan kepala negara berdaulat secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah merupakan preseden berbahaya.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Kekhawatiran Preseden Berbahaya dan Stabilitas Global
Sukamta mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan AS ini dapat menciptakan preseden berbahaya yang bisa dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya, kata dia, tidak hanya terbatas pada Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan dunia Selatan (Global South).
“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” kata Sukamta pada Senin (5/1).
Ia menambahkan, “Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai.”
Seruan Diplomasi dan Peran PBB
Menurut Sukamta, Indonesia harus konsisten pada politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia tidak boleh berdiam diri terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.
Dalam pandangannya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kini berada pada persimpangan jalan. “PBB berada di persimpangan jalan melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” tegasnya.
Keselamatan WNI dan Ketahanan Energi Nasional
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk memastikan keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Caracas. Dave mendesak Kemenlu segera menyiapkan skenario pemulangan WNI jika eskalasi konflik tidak kunjung membaik.
“Kita tidak boleh gegabah, tetapi juga tidak boleh lengah. Kesiapan logistik, jalur evakuasi, dan komunikasi dengan WNI harus sudah disusun, sehingga bila keadaan mendesak, pemerintah dapat bergerak cepat,” ujar Dave.
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR bidang energi dan lingkungan, Ratna Juwita Sari, mewanti-wanti pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global menyusul konflik di Venezuela. Terlepas dari dinamika dan kepentingan politik global, Indonesia, kata Ratna, tidak boleh abai terhadap dampak tidak langsung yang bisa menjalar hingga kawasan Asia.
“Krisis di Venezuela tentu berpotensi berdampak ke Asia, termasuk Indonesia. Apalagi motif utama dari konflik dan tekanan internasional terhadap Venezuela sejak lama tidak bisa dilepaskan dari persoalan minyak,” jelas Ratna.
Menurut Mureks, kasus Venezuela ini menjadi pengingat penting bahwa energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan telah menjadi instrumen geopolitik yang dapat menentukan stabilitas sebuah negara. “Indonesia tidak boleh menunggu krisis datang baru bereaksi. Kasus Venezuela harus menjadi alarm dini bahwa ketahanan energi adalah fondasi kedaulatan negara,” pungkasnya.






