Rencana pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, belum terealisasi hingga Selasa (6/1/2026). Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan tersebut, kondisi lalu lintas di lokasi masih terpantau dua arah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan secara bertahap. “Sehubungan dengan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati khusus di Jalan Haji Nawi akan diberlakukan satu arah dari Jalan Fatmawati menuju Jalan Margaguna Raya secara bertahap, sesuai dengan metode pekerjaan,” ujar Syafrin kepada wartawan pada Senin (5/1/2026).
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Syafrin juga menjelaskan bahwa sistem satu arah tersebut direncanakan berlaku mulai 5 Januari hingga 14 Desember 2026. “Mulai 5 Januari hingga 14 Desember 2026. Kebijakan ini dilakukan seiring kegiatan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati-Jalan Haji Nawi Kota Administrasi Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Namun, berdasarkan pantauan Mureks di Jalan Haji Nawi pada Senin (5/1/2026) malam, kendaraan masih melintas dari kedua arah, baik menuju Jalan Fatmawati maupun Jalan Margaguna Raya. Situasi ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan satu arah belum dimulai.
Meski demikian, di belokan Jalan Fatmawati menuju Jalan Haji Nawi, telah terpasang papan imbauan bagi pengendara. Papan tersebut bertuliskan, “Mohon menggunakan jalan alternatif lain menuju Jalan Margaguna Raya.”
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan prasarana lalu lintas dan sarana penunjang lainnya. “Sesuai hasil rapat di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pada hari Senin, 5 Januari 2026, rencana pekerjaan di Jl Haji Nawi masih menunggu kesiapan prasarana lalu lintas dan sarana penunjang lainnya,” kata Syafrin.
Ia menambahkan, tinjauan bersama akan dilakukan ke lokasi pada Kamis (8/1/2026). “Akan dilakukan tinjauan ke lokasi bersama antar unsur kewilayahan, kepolisian, dan stakeholder terkait pada tanggal 8 Januari 2026 untuk memastikan kesiapan,” pungkasnya.






