Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 megawatt (MW). Kesepakatan ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat transisi energi nasional melalui optimalisasi energi bersih.
Proyek Ulubelu Bottoming Unit merupakan pembangkit listrik panas bumi berbasis teknologi binary pertama yang dikembangkan bersama oleh PGE dan PLN IP. Pembangkit ini memanfaatkan teknologi co-generation untuk mengoptimalkan energi panas sisa, sekaligus menjadi bagian dari tahapan pengadaan Independent Power Producer (IPP) di PLN. Pengembangan ini juga mendukung strategi PGE dalam mencapai target kapasitas terpasang 1 gigawatt (GW) dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Langkah Percepatan dan Replikasi Model
Direktur Eksplorasi & Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Edwil Suzandi, menyatakan bahwa kesepakatan tarif listrik ini merupakan langkah krusial bagi kerja sama PGE dan PLN IP. “Transisi energi nasional perlu didorong secara konsisten melalui optimalisasi pemanfaatan energi bersih dan andal yang tersedia di dalam negeri,” kata Edwil dalam keterangan resminya, Jumat (26/12/2025).
Edwil menambahkan, proses selanjutnya akan meliputi pendirian joint venture, pengadaan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), serta Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PPA. Percepatan proses ini akan dilakukan secara simultan mulai Januari 2026 untuk mengejar target Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2027.
“Sinergi PGE dengan PLN Indonesia Power dalam pengembangan Ulubelu Bottoming Unit diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di proyek bottoming di wilayah kerja eksisting PGE lainnya, seperti Lahendong di Sulawesi Utara dan Lumut Balai di Sumatera Selatan. Ini merupakan kontribusi nyata PGE dalam memperkuat ekosistem transisi energi sekaligus ketahanan energi nasional,” jelas Edwil.
Potensi Pengembangan Geotermal Nasional
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) pada Agustus lalu. MoU tersebut mencakup pengembangan energi panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas 530 MW, yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara/Danantara Indonesia).
Seiring dengan akselerasi pengembangan proyek-proyek eksisting, PGE dan PLN IP juga menyepakati Perjanjian Komitmen Konsorsium untuk pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW serta PLTP Lahendong Bottoming Unit 1 berkapasitas 15 MW. Kedua proyek ini diharapkan dapat menambah kapasitas pembangkit hingga total 45 MW melalui pemanfaatan teknologi yang lebih optimal.
Secara keseluruhan, kerja sama antara Pertamina dan PLN ini membuka potensi pengembangan tambahan kapasitas hingga 1.130 MW dengan estimasi nilai investasi mencapai US$ 5,4 miliar. Potensi tersebut berasal dari pengembangan di wilayah kerja yang telah berproduksi, sekaligus membuka peluang di area-area prospektif baru.
Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, PGE saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi (own operation). PGE juga tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis seperti PLTP Hululais Unit 1 & 2 (110 MW), serta beberapa proyek co-generation dengan total kapasitas 230 MW.






