Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menyusul penetapan Bupati Ade Kuswara sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Asep Surya Atmaja untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengonfirmasi penunjukan tersebut pada Minggu (21/12/2025). Menurut Dedi, proses penunjukan ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Ya kan sudah, sekarang sudah keluar radiogram dari Mendagri ke Gubernur, dari Gubernur ke Kabupaten Bekasi. Dan sekarang jabatan itu dipegang oleh Wakil Bupati, karena aturan undang-undang yang berlaku memang begitu,” kata Dedi Mulyadi, seperti dilansir detikJabar.
Dedi menambahkan, tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan mengunjungi Kabupaten Bekasi pada Selasa (23/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026.
Pembahasan RAPBD 2026 menjadi krusial untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat terus berjalan tanpa hambatan. Dedi juga menyoroti perlunya pembenahan aspek administrasi keuangan.
“Ada beberapa aspek administrasi keuangan yang akan segera kami benahi nanti. Hari Selasa tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan ke Bekasi untuk melakukan peninjauan terhadap RAPBD 2026 yang sebelumnya sudah direkomendasikan, namun detailnya akan saya telaah lebih lanjut,” ujarnya.
Penetapan Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ijon proyek telah memicu perubahan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.






