Keuangan

Danantara Resmi Meluncur, Prabowo Targetkan Pengelolaan Aset Rp15.000 Triliun untuk Generasi Mendatang

Advertisement

Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Peluncuran ini menandai momen penting dalam sejarah ekonomi Indonesia, yang diproyeksikan menjadi infrastruktur utama pendukung ambisi pemerintah dalam mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Danantara tidak hanya hadir sebagai lembaga baru, melainkan sebagai mesin utama pengelolaan kekayaan negara. Prabowo memproyeksikan entitas ini akan mengonsolidasikan seluruh aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu wadah investasi raksasa. Nilai aset yang dikelola diperkirakan menembus US$900 miliar, atau setara dengan sekitar Rp15.000 triliun.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Filosofi dan Visi Jangka Panjang Danantara

Pemberian nama Danantara, menurut Prabowo, memiliki filosofi mendalam. “Kita beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara, artinya daya energi kekuatan Anagata masa depan Nusantara Tanah Air kita,” jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. Visi besar pemerintah menempatkan Danantara sebagai wadah pengelolaan kekayaan negara yang efisien dan berorientasi jangka panjang.

Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan ini ditujukan untuk keberlanjutan. “Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita,” tegasnya, menekankan pentingnya investasi yang berkelanjutan demi generasi mendatang.

Landasan Hukum dan Struktur Kewenangan

Peresmian Danantara ditandai dengan penandatanganan sejumlah regulasi penting. Regulasi tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola BPI Danantara. Selain itu, Presiden juga meneken Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 terkait pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.

Secara struktural, Danantara menjadi entitas strategis yang menerima pelimpahan kewenangan langsung dari Presiden. Kewenangan ini mencakup pengelolaan BUMN, mulai dari dividen, restrukturisasi, pembentukan holding investasi dan operasional, hingga pemberian pinjaman dan pengagunan aset, yang semuanya harus dengan persetujuan Presiden.

Modal Awal dan Proyek Strategis

Undang-undang menetapkan modal awal Danantara minimal Rp1.000 triliun. Sumber modal ini berasal dari penyertaan modal negara, termasuk dana tunai, barang milik negara, dan saham BUMN. Sementara itu, initial funding diproyeksikan mencapai US$20 miliar, atau sekitar Rp326 triliun.

Advertisement

Dana tersebut akan dialokasikan untuk proyek-proyek bernilai strategis dan berdampak tinggi. Sektor-sektor prioritas meliputi energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih, hingga ketahanan pangan. Prabowo menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar AS sebagai tahap awal investasi Danantara.

Meniru Temasek, Mengejar Kelas Dunia

Dalam konteks ekonomi global, Danantara kerap dibandingkan dengan entitas investasi negara lain seperti Temasek Holdings dari Singapura dan Khazanah Nasional dari Malaysia. Temasek, yang berdiri sejak 1974 dengan modal awal hanya S$354 juta, kini mengelola aset senilai sekitar S$389 miliar.

Dengan berdirinya Danantara, Prabowo juga menargetkan lebih banyak BUMN Indonesia dapat masuk dalam jajaran Fortune 500. “Masuknya BUMN dalam Fortune 500 membuktikan bahwa Indonesia bukan sekedar pengikut tapi juga menjadi pelopor dalam ekonomi dunia,” ucap Prabowo, menegaskan ambisi Indonesia di kancah global.

Susunan Pimpinan dan Pengawasan

Danantara akan dipimpin oleh tiga profesional berpengalaman:

  • Rosan P. Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO). Rosan juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, serta dikenal sebagai pengusaha dan mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.
  • Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO). Dony saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ia juga pernah menjadi Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) dan direktur di PT Garuda Indonesia Tbk.
  • Pandu Sjahrir sebagai Chief Investing Officer (CIO).

Sementara itu, Dewan Pengawas Danantara diketuai oleh Erick Thohir, didampingi oleh Muliaman D. Hadad sebagai Wakil Ketua.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah melibatkan sejumlah lembaga negara dalam fungsi pengawasan. Lembaga-lembaga tersebut antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Advertisement
Mureks