Pemerintah mulai menyalurkan berbagai bantuan bagi korban bencana di Sumatera, salah satunya adalah Dana Tunggu Hunian (DTH). Kabar baiknya, warga yang memilih untuk mengambil DTH tidak perlu khawatir jika tidak memiliki data kependudukan lengkap seperti KTP atau Kartu Keluarga.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan DTH telah dipermudah. Hal ini disampaikan Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Jumat (9/1) kemarin.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Validasi Biometrik Gantikan Dokumen Fisik
Muhari menegaskan bahwa masyarakat tidak diwajibkan membawa dokumen fisik yang mungkin hilang akibat bencana. “Ini prosesnya tidak, secara administrasi, tidak sulit. Artinya masyarakat kemudian tidak diharuskan untuk membawa KTP, KK, dan seterusnya, buat bagi mereka yang mungkin kehilangan dokumen-dokumen tersebut, proses validasi dan verifikasi menggunakan biometrik sudah kita lakukan,” jelas Muhari.
Ia menambahkan, “Sehingga kita sudah menerima usulan dari pemerintah daerah berupa NIK, ini kita sesuaikan kemudian masyarakat bisa mengambil rekening dan mencairkan uang yang ada di rekening DTH tersebut.“
DTH yang diberikan kepada warga berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan per Kepala Keluarga (KK). Dana ini diperuntukkan bagi mereka yang memilih untuk tidak tinggal di hunian sementara (huntara), melainkan mengontrak rumah atau menumpang di kediaman kerabat dan saudara.
Progres Penyaluran DTH Terus Meningkat
Hingga saat ini, pemerintah telah menyiapkan data untuk 15 ribu penerima DTH. Dari jumlah tersebut, 6.190 rekening telah disiapkan. Tim redaksi Mureks mencatat, per Jumat (9/1), sebanyak 1.114 KK telah menerima rekening DTH dan dapat mencairkan dana tersebut.
“Nah dari yang 6.190 ini itu sudah tersalur per hari ini 1.114 KK, jadi yang 1.114 ini rekening sudah di tangan dan bisa mencairkan anggaran yang Rp 600 ribu per bulan per KK,” kata Muhari.
Progres penyaluran DTH menunjukkan peningkatan signifikan. “Ini progresnya cukup signifikan, 6 Januari itu masih di angka 756 KK yang masih tersalur, kemudian 2 hari berikutnya sudah 1.114 KK yang tersalur,” imbuhnya.
Fleksibilitas ini memberikan pilihan bagi korban bencana untuk menentukan tempat tinggal sementara yang paling sesuai dengan kondisi mereka, tanpa terbebani oleh persyaratan administrasi yang rumit.






