Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kantor Bea dan Cukai Jember memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman beralkohol ilegal di Balai Serbaguna Kabupaten Jember pada Rabu, 24 Desember 2025. Aksi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta melindungi kepentingan publik dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kegiatan yang mengusung tema ‘Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal’ tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. Tujuannya adalah memerangi peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang selama ini merugikan negara, mencederai iklim usaha yang sehat, serta berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Komitmen Pemerintah Jaga Tata Kelola Keuangan
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudyanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah. “Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara dan daerah yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab,” jelas Bambang dalam keterangan tertulisnya.
Bambang menambahkan, peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal adalah persoalan serius dengan dampak yang luas. Selain menggerus penerimaan negara dan daerah, praktik ilegal ini menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan, mengganggu iklim usaha, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dipandang sebagai instrumen strategis. Dana ini tidak hanya mendukung sektor kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran BKC ilegal. “Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci. Penindakan saja tidak akan berhasil tanpa pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegas Bambang.
Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara Berhasil Dicegah
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, melaporkan bahwa pemusnahan kali ini meliputi 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter MMEA ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 256.995.860, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 81.693.196.
Menurut Syahirul, hasil penindakan tersebut merupakan buah dari kerja sama lintas instansi melalui koordinasi yang berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat negara serius dan konsisten dalam memberantas peredaran BKC ilegal. “Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam memerangi BKC ilegal. Rokok dan MMEA ilegal sangat merugikan penerimaan negara, merusak perekonomian masyarakat, serta menciptakan persaingan yang tidak sehat, khususnya bagi industri yang patuh aturan,” kata Syahirul.
Ia menambahkan, tantangan terbesar ke depan bukan semata penindakan, melainkan menumbuhkan kesadaran dan kemauan kolektif masyarakat. Tujuannya agar masyarakat tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi produk ilegal. Pemusnahan ini juga dimaknai sebagai pesan moral bahwa Kabupaten Jember tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan kepentingan bersama.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember, Bea Cukai, TNI, Polri, serta Satpol PP, dan seluruh unsur terkait menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.






