Internasional

Asep Kurnia Soroti Overkapasitas Lapas RI Capai 89 Persen: Hambatan Implementasi KUHP Baru

Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Data terbaru per 30 November 2025 menunjukkan, tingkat kelebihan muatan atau overkapasitas di seluruh fasilitas tahanan di tanah air masih sangat tinggi, bahkan nyaris menyentuh angka 89 persen.

Menurut data resmi Penghuni dan Kapasitas, total penghuni penjara di Indonesia saat ini mencapai 275.633 orang. Angka ini jauh melampaui kapasitas normal yang hanya diperuntukkan bagi 146.260 orang. Dengan selisih yang mencolok tersebut, tingkat overkapasitas nasional berada di level 89 persen.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Asep Kurnia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. “Dalam hal mengatasi permasalahan kepadatan hunian, telah dilakukan pemindahan warga binaan ke wilayah lain guna mengurangi tekanan pada lapas dan rutan yang over kapasitas,” kata Asep dalam Refleksi Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025).

Kondisi Overkapasitas di Berbagai Fasilitas

Tekanan paling berat terlihat pada kategori Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dihuni oleh 189.580 orang, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 98.805 narapidana. Kondisi serupa juga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) yang menampung 75.548 orang dari kapasitas seharusnya 37.292 orang.

Bahkan, fasilitas khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) tidak luput dari masalah kepadatan ini. LPKA tercatat menampung 4.098 penghuni dari kapasitas 2.329, sementara LPP dipaksa menelan 8.174 penghuni meski kapasitasnya hanya 6.065 orang.

Asep Kurnia juga menyoroti hambatan lain yang akan berdampak pada implementasi hukum di masa mendatang. “Hambatan lainnya yaitu kurangnya jumlah Balai Pemasyarakatan yang akan mempunyai peranan penting dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2026,” ujarnya.

Tren Kepadatan Sepanjang 2025

Tren kepadatan penghuni ini terlihat konsisten sepanjang tahun 2025. Sejak awal tahun, persentase overkapasitas terus merangkak naik. Pada Januari, angka kepadatan berada di level 87 persen. Memasuki pertengahan tahun, tepatnya di bulan Juli, angkanya sempat menyentuh titik tertinggi di level 93 persen, sebelum akhirnya sedikit melandai ke angka 89 persen pada November.

Untuk menindaklanjuti kekurangan Balai Pemasyarakatan, Ditjen Pemasyarakatan telah mengambil langkah strategis. “Menindaklanjuti kekurangan jumlah Balai Pemasyarakatan, Ditjen Pemasyarakatan telah membentuk pos bapas di setiap wilayah dan melakukan usulan pembentukan 100 bapas baru ke Kementerian PANRB dengan target penambahan 100 bapas baru hingga tahun 2030,” jelas Asep.

Di tengah sesaknya jeruji besi tersebut, data juga mencatat adanya 2.338 orang yang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup hingga penghujung November 2025. Selain itu, sebanyak 605 orang saat ini sedang mengantre giliran untuk menghadapi eksekusi mati.

Mureks