Seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 60 tahun berinisial I tewas mengenaskan di Manokwari, Papua Barat, setelah dibunuh oleh majikan sekeluarga. Pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi kekesalan para pelaku karena korban memutuskan untuk berhenti bekerja.
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan bahwa motif utama para pelaku adalah kekesalan mendalam terhadap korban yang tidak lagi bisa melanjutkan pekerjaannya. “Motif pelaku karena kesal korban sudah tidak bisa kerja lagi,” ujar Ongky, Rabu (10/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Kekesalan tersebut kemudian berujung pada tindakan penganiayaan brutal yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sampai meninggal dunia,” bebernya.
Penyebab Kematian Akibat Kekerasan Fisik
Penyebab kematian korban, lanjut Ongky, adalah kegagalan fungsi pernapasan yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul. Dalam proses penganiayaan, korban sempat disekap dan mengalami patah tulang iga di kedua sisi dadanya.
“Sebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul di dinding dada bagian depan, mematahkan tulang iga pada kedua sisi, mengakibatkan kegagalan fungsi pernapasan dan terjadi mati lemas,” terang Ongky.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 26 November. Ketiga tersangka yang telah diamankan adalah pemilik wisma Budi, Budi Christian Gosyanto (54), beserta istrinya, Luciana Lawrence (59), dan putra mereka, Febryan Alfonsius Gosyanto (29).






