Nasional

Ancaman Nyata Sungai Kelay: Ketika Lubang Tambang Mengintai di Bawah Aliran Kehidupan Warga Berau

Sungai Kelay di Berau, Kalimantan Timur, menghadapi ancaman serius seiring dengan keberadaan lubang tambang yang posisinya berada lebih rendah dari aliran sungai. Persoalan ini bukan sekadar urusan administratif perizinan, melainkan menyangkut keselamatan ekologis jangka panjang dan tanggung jawab negara yang krusial. Mureks mencatat bahwa kegelisahan masyarakat muncul bukan hanya karena video yang viral, tetapi karena rasa memiliki terhadap sungai yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.

Sungai Kelay telah lama menjadi nadi kehidupan bagi masyarakat Berau. Ia berfungsi sebagai jalur transportasi perahu, tempat anak-anak belajar berenang, dan sumber penghidupan bagi para nelayan. Keberadaannya mendahului segala istilah investasi, izin usaha, dan konsesi tambang. Oleh karena itu, ketika sebuah rekaman video menunjukkan lubang tambang batubara berada di bawah elevasi aliran Sungai Kelay, hal ini memicu kekhawatiran mendalam.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Risiko Ekologis dan Tanggung Jawab Berlapis

Ketika aktivitas pertambangan dilakukan di bawah elevasi sungai, yang dipertaruhkan bukan hanya estetika lanskap, melainkan keselamatan ekosistem dan masyarakat. Risiko banjir, sedimentasi, dan pencemaran air tidak muncul tiba-tiba. Ancaman ini berkembang perlahan seiring dengan penggalian lubang dan pengawasan yang seringkali terlambat.

Bagi warga yang tumbuh besar di Berau, pemandangan air sungai yang berada di atas sementara tanah dikeruk jauh ke bawah terasa janggal. Ini bukan kali pertama tambang mengubah rupa alam, namun kali ini sungai ditempatkan pada posisi paling rentan. Selama bertahun-tahun, alat berat datang dan pergi, lubang dibuka, dan kemudian ditinggalkan, sementara sungai tetap diminta mengalir seolah tidak terjadi apa-apa.

Kehadiran tambang batubara di Berau memang disertai janji pembangunan, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan. Namun, bersamaan dengan itu, muncul pula cerita tentang jalan hauling yang membelah hutan dan debu yang terus-menerus menyelimuti. Semua ini merupakan hasil dari serangkaian keputusan panjang, mulai dari izin yang dikeluarkan, wilayah yang ditetapkan, hingga sistem pengawasan yang diyakini cukup.

Kritik terhadap Sistem Perizinan dan Pengawasan

Persoalan ini tidak bisa dipersempit pada satu perusahaan atau satu izin semata. Yang perlu dibedah adalah bagaimana peran pemerintah di setiap tingkatan berjalan, atau justru saling melepas tanggung jawab. Pemerintah kabupaten, yang paling dekat dengan sungai dan warga, merasakan langsung dampak sosial dan ekologis. Pemerintah provinsi memegang mandat pengawasan lingkungan dan operasional, sementara pemerintah pusat merancang kerangka kebijakan, norma teknis, dan sistem perizinan yang menentukan batas aman antara tambang dan ruang hidup.

Tim redaksi Mureks menyoroti bahwa perizinan terlalu sering diperlakukan sebagai urusan administratif yang selesai di meja dokumen. Selama berkas lengkap dan peta konsesi sah, risiko seolah dianggap telah dikelola. Sungai, hutan, dan kampung kerap berubah menjadi catatan kaki. Padahal, alam tidak bekerja berdasarkan masa berlaku izin; ia hanya merespons tekanan yang terus-menerus diberikan kepadanya.

Perusahaan tambang yang beroperasi secara legal pun tidak bisa berlindung di balik status perizinan. Legalitas bukan jaminan kehati-hatian. Ketika lubang tambang digali hingga berada di bawah elevasi sungai, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal kepatuhan prosedur, melainkan soal akal sehat ekologis. Tanggung jawab tidak boleh menunggu fase reklamasi di akhir operasi, sementara selama bertahun-tahun risiko dibiarkan menumpuk di hadapan warga.

Tambang Ilegal dan Akumulasi Keputusan

Situasi ini semakin rumit dengan keberadaan tambang ilegal yang tumbuh di mana-mana. Praktik tanpa izin tidak muncul dari ruang kosong; ia kerap hidup berdampingan dengan aktivitas legal, memanfaatkan akses jalan, lubang terbuka, dan lemahnya pengawasan. Dalam kondisi seperti ini, memisahkan dampak tambang legal dan ilegal menjadi sulit. Air sungai tidak pernah menanyakan status izin sebelum meluap atau berubah warna.

Penertiban tambang ilegal yang dilakukan secara sporadis jelas tidak cukup jika akar persoalannya dibiarkan. Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa praktik seperti ini bisa berlangsung lama? Mengapa jarak aman antara tambang dan sungai bisa dinegosiasikan? Mengapa pengawasan lebih sering hadir setelah video viral beredar, bukan sebelum risiko berubah menjadi bencana?

Rangkaian banjir di Sumatra, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan sepanjang Desember ini menunjukkan bahwa hujan hanyalah pemicu. Penyebab utamanya adalah akumulasi keputusan—tentang izin, pengawasan, dan pembiaran. Selama pemerintah daerah, provinsi, dan pusat tidak bekerja dalam satu tarikan tanggung jawab yang utuh, sungai akan terus berada di posisi paling lemah. Dan selama perusahaan—baik yang legal maupun yang bersembunyi di balik bayang-bayang ilegal—tidak dipaksa bertanggung jawab sejak awal, kita akan terus menyaksikan video-video serupa: bergantian viral, lalu perlahan dilupakan.

Sungai Kelay hari ini sedang memberi peringatan. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita melihatnya, melainkan apakah kita bersedia mengubah cara kita mengambil keputusan—sebelum bencana kembali datang, dan lagi-lagi warga yang harus menanggung semua risikonya.

Mureks