Seorang kurir pengantar makanan berinisial I di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memutuskan untuk tidak melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. I sebelumnya dikejar dan dipukuli oleh seorang tukang parkir di depan sebuah rumah makan.
Alasan Kemanusiaan dan Kesepakatan
Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati, yang akrab disapa Wuri, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama. “Untuk langkah hukum kita sudah sepakat: enggak,” kata Wuri saat dihubungi pada Jumat (2/1).
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Wuri menambahkan, ada alasan kemanusiaan di balik keputusan tersebut. Pelaku penganiayaan juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan menarik biaya parkir dari seluruh pengemudi ojek online di lokasi tersebut. “Karena kan, mengingat ya mesakke (kasihan) juga tukang parkirnya,” ujar Wuri.
Beban Biaya Parkir bagi Ojol
Wuri menyoroti bahwa mayoritas tukang parkir di Yogyakarta selama ini tidak memungut biaya dari pengemudi ojek online. Menurutnya, tarif parkir sekitar Rp 2.000 sangat membebani para ojol, terutama karena mereka hanya berhenti sebentar untuk mengambil pesanan.
Mureks mencatat bahwa pendapatan pengemudi ojek online seringkali minim. “Tarif kita kan cuma Rp 5 ribu. Double order kita kadang cuma dapat Rp 7.200, triple order dapat Rp 10 ribu tok, tiga resto. Kalau kena parkir semua kita tidak dapat apa-apa,” jelas Wuri.
Selain itu, permintaan tambahan biaya parkir kepada pelanggan dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman. “Nanti customer salah paham dikira driver minta uang lebih. Serba salah juga,” tambahnya. Wuri berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap rekan-rekan ojol di masa mendatang.
Kondisi Korban dan Penyelidikan Polisi
Dalam insiden tersebut, I diketahui dipukuli menggunakan payung oleh pelaku. Namun, Wuri memastikan kondisi korban saat ini sudah membaik dan telah kembali bekerja. “Sudah narik lagi,” katanya.
Peristiwa penganiayaan ini sempat viral di media sosial melalui unggahan video yang disertai narasi kronologi. Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan awal terkait kasus ini. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi oleh penyidik, termasuk saksi, pihak rumah makan, dan warga sekitar.
Petugas juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran utuh kejadian. “Dari hasil pengecekan awal, diketahui bahwa peristiwa bermula dari kesalahpahaman terkait parkir yang kemudian berujung pada adu mulut dan keributan antara kedua belah pihak,” terang AKP Salamun.





