Keuangan

Airlangga Umumkan AS Setuju Kelapa Sawit dan Kakao Indonesia Bebas Tarif Dagang

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Amerika Serikat (AS) telah menyepakati pengecualian pengenaan tarif resiprokal untuk komoditas andalan ekspor Indonesia, yakni kelapa sawit dan kakao. Kesepakatan ini dicapai dalam perundingan perdagangan yang digelar di Washington pada Selasa, 23 Desember 2025.

Airlangga menjelaskan, hasil perundingan tarif dagang resiprokal antara dirinya dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer menyepakati dua komoditas utama tersebut akan dibebaskan dari tarif. “Indonesia juga mendapatkan pengecualian minyak kelapa sawit, kakao, dan lain-lain,” tegas Airlangga saat konferensi pers secara langsung dari Washington.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Dalam perundingan tersebut, kedua negara juga menyepakati tenggat waktu penandatanganan dokumen kesepakatan tarif dagang pada akhir Januari 2026. Dokumen perjanjian tarif dagang resiprokal dengan besaran 19% dari sebelumnya 32% itu diagendakan akan ditandatangani langsung oleh kedua kepala negara, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Advertisement

“Saat ini pihak AS mengatur waktu yang tepat untuk pertemuan kedua pemimpin,” tambah Airlangga, mengindikasikan persiapan pertemuan tingkat tinggi tersebut sedang berlangsung.

Advertisement
Mureks