Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) I. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional di tengah dinamika teknologi informasi, akselerasi digitalisasi, ketidakpastian ekonomi global, serta peningkatan risiko serangan siber.
Penguatan yang dimaksud OJK mencakup peningkatan investasi pada infrastruktur teknologi informasi, transformasi digital, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih efektif. Langkah ini diharapkan dapat memastikan tercapainya struktur permodalan dan model bisnis bank yang resilien dan kompetitif.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Respons Bank Mestika Dharma (BBMD)
Menanggapi rencana tersebut, PT Bank Mestika Dharma Tbk. (BBMD) melalui keterbukaan informasi BEI menyatakan bahwa manajemen menyadari sepenuhnya dampak kebijakan ini terhadap perseroan. Namun, BBMD mendukung upaya OJK yang mendorong bank KBMI I untuk naik kelas.
“Perseroan menyadari sepenuhnya bahwa implementasi wacana yang dicetuskan OJK ini diharapkan mampu mendorong perekonomian dalam negeri untuk dapat terus berkembangan,” tulis manajemen BBMD pada Selasa, 23 Desember 2025.
BBMD memahami bahwa penguatan permodalan dan perluasan skala usaha menjadi aspek penting bagi keberlanjutan industri perbankan ke depan. Dengan wacana ini, BBMD sebagai Bank KBMI I dihadapkan pada pilihan untuk bergabung atau meningkatkan modal. Di sisi lain, nasabah diuntungkan dengan mendapatkan bank yang lebih kuat dan layanan digital yang lebih baik, meskipun ada potensi tantangan integrasi dan perubahan peta persaingan usaha.
Manajemen BBMD juga menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, perseroan telah memiliki dan merealisasikan Corporate Plan Bank Mestika untuk periode 2024-2028. Rencana tersebut menegaskan fokus perseroan untuk meningkatkan modal inti agar dapat memenuhi standar Bank Kelompok Modal Inti II (KBMI 2), yaitu minimal Rp 6 triliun, dengan target tercapai sebelum akhir tahun 2028.
“Peningkatan modal inti ini dilakukan secara bertahap selama periode 5 tahun terakhir, didorong oleh pertumbuhan bisnis dan pemenuhuan kebutuhan regulasi OJK untuk bank yang lebih besar,” jelas manajemen.
Terkait wacana OJK untuk menghapus Bank KBMI I, BBMD telah melakukan pembahasan dan konsolidasi internal serta dengan pemegang saham pengendali (PSP). Hasilnya, perseroan memutuskan untuk tetap fokus menjalankan dan mencapai Corporate Plan periode 2024-2028 yang telah dibuat untuk memenuhi modal inti menjadi Bank KBMI 2 sebelum akhir tahun 2028.
“Perseroan telah melakukan evaluasi dan analisa ulang secara komprehensif terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis, dan prospek pertumbuhan jangka menengah dan panjang, serta kesiapan dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha dan kebijakan/regulasi ke depan,” tambah manajemen.
Selain itu, BBMD berkomitmen untuk melakukan perkuatan permodalan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas skala usaha.
Respons Bank Nationalnobu (NOBU)
Berbeda dengan BBMD, manajemen PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) mengaku belum mengetahui ketentuan mengenai penghapusan KBMI I tersebut. Oleh karena itu, saat ini perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi apapun.
“Perseroan tidak mengetahui ketentuan tersebut. Dengan demikian saat ini Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi apapun,” pungkas manajemen NOBU.






